Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

KPU dan Bawaslu Banten, Diingatkan WH Agar Antisipasi Pemilih Ilegal

Wahidin Halim: hindari cara-cara ilegal.
(Foto: Istimewa)  
NET – Calon Gubernur Banten Wahidin Halim minta penyelenggara Pemilahan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2017 agar mengantisipasi adanya tenaga kerja asing (TKA) terutama dari Cina ikut menggunakan hak pilih dengan cara-cara ilegal. 

“Dalam pelaksanaan Pilkada Banten agar tidak ternoda, perlu diantisipasi adanya kemungkinan TKA Cina menggunakan hak pilih secara ilegal. Belakangan ini sering ditemui adanya TKA  asal Cina yang diduga sudah memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk-red)  elektronik. Jangan sampai mereka dimanfaatkan ikut memilih,” ujar Wahidin Halim kepada wartawan, Jumat (6/1/2017) di Tangerang.  

Wahidin Halim yang dalam Pilkada Banten berpasangan dengan Andika Hazrumy (WH-Andika) mengatakan dari pemberitaan yang ada di media massa ada yang menyebutkan para TKA Tiongkok itu sudah memiliki KTP elektronik. Bila penyelenggara Pilkada yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dari awal sudah mengantisipasi, peluang untuk memanfaatkan KTP elektronik elegal tersebut dapat dicegah.

“Syukur kalau KPU Banten dan Bawaslu sudah mengantisipasi agar tidak terjadi penyalahgunaan hak pilih oleh TKA asal Tiongkok,” ucap Wahidin yang akrab disapa WH itu.  

Menurut WH, semakin dekat hari-H pencoblosan yakni Rabu, 15 Februari 2017 perlu lebih hati-hati baik sebagai peserta Pilkada maupun penyelenggara. “Kita semua menginginkan Pilkada Banten berjalan aman, tertib, dan tidak tercela,” ujar WH.

Sebelumnya,   70 TKA  asal Tiongkok yang diduga ilegal diamankan oleh Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Banten. Dirkrimsus Polda Banten Kombes Pol Nurullah mengatakan  dari 70 TKA yang diamankan, 37 di antaranya tidak memiliki izin resmi bekerja di Indonesia atau dikatakan sebagai TKA illegal. Puluhan TKA ini untuk sementara ditahan karena tidak mampu menunjukkan dokumen resmi untuk bekerja di Indonesia.

Para TKA tersebut digiring oleh petugas ke Mapolda Banten dari lokasi kerja mereka di Pulo Ampel, Kabupaten Serang, , Senin (1/8/2016). Mereka masih mengenakan seragam bertulis PT Indonesia River Engineering. PT Indonesia River Enginering diketahui merupakan sebuah perusahaan yang mengerjakan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Pulo Ampel. (ril)


Post a Comment

0 Comments