Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sensus Barang Milik Daerah, Akan Dilaksanakan 8 Bulan

Kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang: aset daerah.
(Foto: Istimewa)  
NET - Walikota Arief R. Wismansyah membuka secara resmi sosialisasi yang digelar Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) mengenai Sensus Barang Milik Daerah (BMD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Jumat (04/11/2016).

"Saya meminta kepada seluruh Kepala OPD untuk bisa mengawal sensus aset ini," ujar Walikota  pada kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Dalam tataran pelaksanaan, kata Arief,  Kepala SKPD atau OPD harus terlibat aktif dalam menyukseskan pelaksanaan sensus aset, termasuk dengan membentuk tim pelaksanaan sensus di tingkat OPD. Sesuai acara ini diikuti oleh Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Tangerang yang didampingi Kasubag Umum dan Kepegawaian  dari masing-masing OPD.

Walikota  berharap agar pelaksanaan sensus BMD bisa menjadi sarana untuk penertiban aset di Lingkup Pemerintah Kota Tangerang. "Ini sekaligus sebagai bentuk penertiban aset sehingga pemanfaatan aset bisa lebih optimal demi kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang," tutur Arief.

Menurut Arief, agar kegiatan tersebut dapat membawa kebaikan dan kemaslahatan bagi Pemerintah Kota Tangerang, dalam  pelaksanaan kegiatan pemerintahan yang lebih baik, bersih, transparan dan akuntabel di masa mendatang.

“Akuntabilitas  dan tranparansi harus menjadi pedoman, untuk meningkatkan kinerja kebijakan publik terkait keuangan dan aset daerah. Pengelolaan keuangan dan aset daerah dituntut agar mengarah kepada model manajemen aset, yang efektif dalam pengadaan dan pengelolaan, efisien dalam pemanfaatan dan pemeliharaan serta transparan dan dapat dipertanggung jawabkan,” ucap Arief.

Pelaksanaan Sensus BMD  direncanakan akan dilaksanakan selama delapan bulan ke depan. "Mulai dari November 2016 sampai Juni 2017," ujar  Kepala Bidang Aset pada DPKAD Kota Tangerang Teguh.

Pelaksanaan Sensus BMD bertujuan untuk memperoleh data yang akurat mengenai aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Tangerang. "Termasuk efektifitas pengelolaan barang, termasuk inventarisasi barang yang tidak layak pakai," tutur Tegus. (man)

Post a Comment

0 Comments