Ketua KPK Agus Rahardjo: seusai Pilkada Banten. (Foto: Istimewa) |
NET – Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahrdjo kembali mengatakan kasus korupsi ada
di seputar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2017 dan hal ini menyangkut
salah satu calon Gubernur Banten. “Ya, menyangkut salah satu calon,” ujar Agus
Rahardjo menjawab pertanyaan wartawan, Selasa (29/11/2016).
Agus Rahardjo
menjawab pertanyaan wartawan seusai tampil sebagai nara sumber pada acara Tanwir
(rapat kerja nasional) I Pimpinan Pemuda Muhammadiyah, di Hotel Narita,
Cipondoh, Kota Tangerang, dengan tema :
Penegakan Hukum di Indonesia "Implementasi UU TPPU untuk Pemiskinan
Koruptor".
Ketika ditanya oleh wartawan siapakah salah seorang
calon Gubernur Banten yang tersangkut dugaan tindak pidana korupsi, Agus
Rahardjo tidak menjawab secara jelas. “Sudah, sudah, nanti saya dibilang
mencampuri urusan politik. Nanti, setelah Pilkada selesai akan dituntaskan,”
ucap Agus sambil berjalan.
Sebelumnya, usai
menghadiri Bedah Buku “Jihad Nahdlatul Ulama Melawan Korupsi” di Kantor PWNU
Banten, Kota Serang, Sabtu (26/11/2016), Agus Rahadjo memberikan bocoran adanya
kasus yang akan dibuka. Namun Agus Rahardjo enggan menyebut kasus apa yang
ditanganinya tersebut, "Makanya, sementara biar aja dulu deh. Nanti dikira
mengganggu jalannya pemilihan".
Kuasa hukum
Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan, Tubagus Sukatma tidak terkejut atas
penyataan Ketua KPK Agus Rahardjo. Ketika ditanya, siapa yang menerima aliran dana
tersebut, Sukatma mengatakan persoalan aliran dana kepada seseorang itu pernah
terungkap di persidangan kasus TCW oleh bendaharanya, Yayah Rodiah.
Ketika ditanya
lebih lanjut, apakah seseorang yang menerima aliran dana itu adalah Rano Karno,
Sukatma tidak membantah.“Nanti semuanya akan terbuka ketika kasus TPPU TCW
mulai disidangkan. KPK juga pasti mengungkap yang sudah disampaikan Ketua KPK,”
ujarnya.
Menurut Sukatma,
berdasarkan bukti dan keterangan saksi yang sudah diserahkan ke KPK, aliran
dana kepada seseorang itu hampir mencapai Rp 14 miliar. “Aliran dana itu
ternyata tidak hanya sekali, tetapi beberap kali. Jumlahnya bukan hanya Rp 1,2
miliar tetapi mencapai belasan miliar setelah semua bukti dikumpulkan,”
ujarnya. (ril)
0 Comments