Lidia Kurniawan (tengah) dan Hotman Paris mencoba langsung permen jari di hadapan wartawan. (Foto: Dade, TangerangNET.Com) |
NET - Importir permen jari, PT
Rizky Abadi Jaya Anugerah menampik kabar bahwa produk permen jari tersebut tak
ada izin edar dan mengandung narkotika. Permen jari yang dijual telah memiliki
izin edar dan sudah memiliki surat izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan
Makanan (BPOM) pada Februari 2016 untuk periode 2016-2021.
Direktur Utama PT Rizky Abadi
Jaya Anugerah Lidia Kurniawati mengatakan selain itu, Laboratorium Fakultas
Kesehatan UI, Laboratorium Kesehatan Pemda DKI, BPOM RI serta Badan Narkotika Nasional (BNN) telah memeriksa
Permen Jari. Hasilnya, Permen Jari negatif narkotika, tidak ada kandungan narkotika.
“Permen jari sudah memiliki
izin edar dari BPOM," ujar Lidia Kurniawati kepada wartawan, Senin (17/10/2016),
saat jumpa pers, di Kantor Law Firm Hotman Paris & Partner di The
Kensington Commercial Blok A.12 Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading, Jakarta
Utara.
Sementara itu, Kuasa Hukum PT
Rizki Abadi Jaya Anugerah Hotman Paris mengatakan kalau permen lima jari yang
diproduksi PT Rizky Abadi Jaya Anugerah tidak mengandung zat narkotika dan
layak edar karena sudah mengantongi sertifikat dari laboratorium Pemda DKI,
sertifikat dari laboratorium Tufnord, serta sertifikat ISO untuk kelayakan
pabrik.
“Laboratorium penguji mutu
obat, makanan dan komestik Fakultas Farmasi Universitas Indonesia telah
memeriksa produk permen jari. Melalui keterangan hasil Pemeriksaan
No.703/LF/X/2016 tertanggal 11 Oktober 2016 dan menyatakan hasil pemeriksaan
negatif dari segala jenis narkoba dan psikotropika,” kata Hotman.
Oleh karena itu, semua
sertifikat lengkap. “Bahkan saya jarang lihat produk dengan sertifikasi
selengkap ini,” tutur Hatman. (dade)
0 Comments