Seorang pelajar membacakan naskah deklarasi: bukan deklarasi pejabat. (Foto: Istimewa) |
NET – Ratusan pelajar dari berbagai sekolah yang ada di
Kota Tangerang berkumpul di Gedung Olah Raga (GOR) A. Dimyati, Sabtu
(1/10/2016) mendeklarasikan untuk tidak
lagi melakukan tawuran antar-pelajar. Deklarasi untuk tidak melakukan tawuran
tersebut ditandai dengan pembacaan naskah deklarasi yang diikuti oleh seluruh
pelajar yang hadir.
Pada ada acara deklarasi tersebut hadir pula Kapolres
Metro Tangerang Kota Kombes Polisi Irman Sugema, Walikota Tangerang Arief Rahadiono Wismansyah, Ketua
DPRD Kota Tangerang Suparmi. Komandan Kodim 0506/ Tangerang Letkol Inf.
Achirudin diwakili oleh Kasdim Kapten Wawan.
“Deklarasi Damai ini dilaksanakan untuk mengingatkan
pelajar agar tidak mengulangi perbuatan rekan-rekan mereka terdahulu yakni
melakukan tawuran yang telah menelan korban jiwa. Nah, oleh karena itu ikrar
deklarasi damai dibacakan oleh pelajar,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan, Kota Tangerang Abduh Surahman.
Dari pantauan di lokasi acara, prasasti Deklarasi Damai
Pelajar Kota Tangerang ditandangani oleh
pejabat Kota Tangerang. Tercantum dalam prasasti tersebut Kapolres Metro Tangerang
Kota Kombes Polisi Irman Sugema, Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah, Ketua
DPRD Kota Tangerang Suparmi, Dandim 0506/Tangerang Letkol Inf. Achiruddin,
Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Hj. Nirwana, dan Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Edyward Kaban.
Dari enam orang yang tercantum dalam prasasti tersebut baru tiga yang
menandatangani yakni Arief, Irman Sugema, dan Suparmi. Sedangkan tiga orang
lainnya tidak hadir.
Atas penandatanganan prasasti Deklarasi Damai Pelajar
Kota Tangerang tersebut sempat ditanya sejumlah pengunjung. “Lah...ini
yang deklarasi pelajar atau pejabat. Kok, bukan pelajar yag menandatangani prasasti damai
tersebut," ujar Ahmad Sutarno, warga Kelurahan Babakan yang hadir pada
acara tersebut. (ril)
0 Comments