Agus Muslim: belum ada calon gubernur. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
NET – Terbukti tidak netral, Panitia Pengawas Pemilu (Panwalu)
Kota Tangerang memberikan teguran keras terhadap Ketua Panitia Pemilihan
Kecamatan (PPK) Batuceper Edy Hamdi. “Hasil rapat pleno, kami memutuskan Ketua
PPK Batuceper mendapat teguran keras,” ujar Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus
Muslim kepada TangerangNET.Com, Sabtu (24/9/2016).
Teguran keras
tesebut diberikan kepada Ketua PPK Batuceper Edy Hamdi atas laporan warga
karena bertindak tidak netral sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) 2017. Edy Hami dalam pesannya melalui WhatsApp menyebutkan sebagai pendukung RK (Rano Karno).
“....jangan terkesan orang RK (Rano Karno-red). Upaya in bermain cantik”.
Agus Muslim
menjelaskan dari hasil klarifikasi yang
dilakukan Panwaslu terhadap pelapor, saksi, dan terlapor pernyataan tersebut
yang ditulis oleh Edy Hamdi benar adanya. “Ketika dilakukan klarifikasi
terhadap terlapor (Edy Hamdi-red) diakui memang benar tulisan yang ada di
WhatsApp tersebut,” ungkap Agus.
Kalau memang terlapor terbukti dan mengakui tulisan
tersebut, kenapa tidak rekomendasi untuk dipecat? “Kita memberikan teguran
keras dan perlu pembinaan khusus terhadap terlapor, karena saat tulisan di
WhatsApp itu beredar belum masuk pencalonan. Tulisan tersebut disampaikan pada
tanggal 3 September 2016 dan belum ada calon gubernur,” tutur Agus berdalih.
Berdasarkan
Peraturan KPU No. 3 Tahun 2016 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal,
Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,
dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017, kata Agus, pendaftaran calon gubernur
dan wakil gubernur dibuka mulai pada 21
September sampai dengan 23 September 2016. “Jadi, ketika WhatsApp itu
disampaikan belum ada calon gubernur,” ujar Agus.
Namun demikian,
kata Agus, Rano Karno adalah Gubernur Banten yang dalam Pilkada sebagai
petahana. Seharusnya, Edy Hamdi sebagai penyelenggara mengetahui akan
mencalonkan diri sebagai calon gubernur.
Agus Muslim
mengatakan surat hasil rapat pleno tersebut segera disampaikan ke KPU Kota
Tangerang untuk ditindaklanjuti karena PPK Batucepert dibawah naungan KPU Kota Tangerang. “Kita
serahkan kepada KPU Kota Tangerang untuk mengambil langkah selanjutnya terhadap
Ketua PPK Batuceper tersebut,” tandas
Agus yang juga aktif sebagai penggiat anti-narkotika.
Selain Ketua PPK
Batuceper, kata Agus, hal yang sama diberikan juga kepada Ketua Panitia
Pengawas Kecamatan (Panwascam) Batuceper Hujaz. Hasil klarifikasi terhadap
Hujaz ternyata membenarkan apa yang ditulis oleh Edy Hamdi. “Sebagai Ketua
Panwascam, seharusnya Hujaz tidak membiarkan ada indikasi ketidaknetralan
penyelenggara. Justru Hujaz seperti ikut terlibat tidak netral,” ujar Agus.
Atas teguran
keras tersebut, Iman Fauzi menilai apa yang dilakukan oleh Panwaslu masih
terlalu ringan. “Seharus penyelenggara bebas dari keberpihakan terahadap siapa
pun. Apalagi Rano Karno selain Gubernur Banten juga pengurus partai politik.
Panwaslu juga mengaitkan Rano Karno sebagai fungsionaris partai politik,” tutur
Iman yang sehari-hari dosen di Yupentek Kota Tangerang. (ril)
0 Comments