![]() |
Proses pemusnahan narkotika cair disaksikan tersangka. (Foto: Istimewa) |
NET - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggelar
pemusnahan barang bukti narkotika, Selasa (27/9/2016) di PT Prasadha Pamunah
Limbah Industri, Jalan Narogong, Desa Nambo, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan kali ini
merupakan prekursor narkotika dalam kasus clandestin lab yang diungkap
berdasarkan hasil penyelidikan mendalam petugas BNN terhadap sebuah gudang yang
terletak di belakang rumah di Dusun Teungoh, Desa Palo Lada, Kecamtan.
Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.
“Ada dua orang tersangka yakni M alias Usman, 36, dan ES alias Sidi, 35 diamankan," ujar
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso kepada wartawan, Selasa (27/9/2016),
di Jakarta.
Barang bukti prekursor narkotika yang dimusnahkan, kata
Buwas, cairan bening berjenis toluene
dalam satu buah jerigen sebanyak 3.900 ml setelah disisihkan untuk kepentingan
penelitian sebanyak 20 ml dari berat awal 4.000 ml.
Selanjutnya, kata Buwas, cairan bening berjenis acetone
dalam satu buah jerigen sebanyak 9.980 ml setelah disisihkan untuk kepentingan
penelitian sebanyak 20 ml dari berat awal 10.000 ml. Cairan bening berjenis
acetone dalam satu buah botol plastik sebanyak 580 ml setelah disisihkan untuk
kepentingan penelitian sebanyak 20 ml dari berat awal 600 ml.
Cairan warna kuning berjenis hydrocloric acid dalam satu
buah jerigen , kata Buwas, sebanyak 190 ml setelah disisihkan untuk kepentingan
penelitian sebanyak 10 ml dari berat awal 200 ml. Cairan keruh berjenis
sulphuric acid dalam satu buah jerigen sebanyak 1780 ml setelah disisihkan
untuk kepentingan penelitian sebanyak 20 ml dari berat awal 1.800 ml.
Cairan keruh berjenis sulphiric acid dalam satu buah
jerigen sebanyak 9.980 ml setelah disisihkan untuk kepentingan penelitian
sebanyak 20 ml dari berat awal 10.000 ml. Cairan warna coklat berjenis
sulphiric acid dalam satu buah toples sebanyak 2.490 ml setelah disisihkan
untuk kepentingan penelitian sebanyak 10 ml dari berat awal 2.500 ml.
Cairan bening berjenis toluene dalam sebuah labu
destilasi sebanyak 1.490 ml setelah disisihkan untuk kepentingan penelitian
sebanyak 10 ml dari berat awal 1.500 ml. Cairan berwarna putih susu berjenis
ephedrine dan toluene dalam sebuah toples besar sebanyak 7.990 ml setelah
disisihkan untuk kepentingan penelitian sebanyak 10 ml dari berat awal 8.000 ml.
Cairan berwarna biru berjenis hydrocloric acid dalam
sebuah jerigen sebanyak 29.980 ml setelah disisihkan untuk kepentingan
penelitian sebanyak 20 ml dari berat awal 30.000 ml. Serbuk putih berjenis
ephedrine dalam bungkusan plastik sebanyak 36,624 gram setelah disisihkan
sebanyak 2,0535 dari berat awal 38,6783 gram.
Kristal berwarna putih berjenis oxalic acid dihydrate
sebanyak 6,8651 gram setelah disisihkan untuk kepentingan penelitian sebanyak
1,9865 gram dari berat awal 8,8516 gram. Serbuk berwarna merah tua berjenis red
phosphor seberat 527,1 gram setelah disisihkan untuk kepentingan penelitian
seberat 2,7 gram dari berat awal 529,8 gram.
Serbuk berwarna abu-abu berjenis ephedrine dan
theophyline seberat 61,5778 gram setelah disisihkan untuk kepentingan
penelitian seberat 1,9256 gram dari berat awal 63,5034 gram. Butiran-butiran
berwarna putih berjenis sodium hydroxide seberat 466 gram setelah disishkan
untuk kepentingan penelitian seberat 2,3 gram dari berat awal 468,3 gram.
Kristal berwarna coklat tua berjenis lodine seberat 725,3
gram setelah disisihkan untuk kepentingan penelitian seberat 3,2 gram dari
berat awal 728,5 gram. Cairan bening berjenis xylene sebanyak 1.240 ml setelah
disisihkan 10 ml untuk kepentingan penelitian dari berat awal sebanyak 1.250
ml.
Cairan bening berjenis aquadest sebanyak 4.490 ml setelah
disisihkan untuk kepentingan penelitian sebanyak 10 ml dari berat awal sebanyak
4.500 ml. Cairan coklat sebanyak 90 ml setelah disisihkan untuk kepentingan
penelitian sebanyak 10 ml dari berat awal sebanyak 100 ml.
Cairan keruh sebanyak 1.790 ml seteleah disisihkan untuk
kepentingan penelitian sebanyak 10 ml dari berat awal sebanyak 1.800 ml. Cairan
bening berjenis methanol sebanyak 2.290 ml setelah disisihkan untuk kepentingan
penelitian sebanyak 10 ml dari berat awal sebanyak 2.300 ml. Kristal berwarna
putih seberat 1.495 gram setelah disisihkan untuk kepentingan penelitian
seberat 5 gram dari total berat awal 1.500 gram.
Buwas mengataka pemusnahan barang bukti narkotika kali
ini dari kasus clandastine lab atau yang biasa dikenal dengan produksi narkoba
“rumahan” yang diungkap BNN pada 13
Agustus 2016. "Dari hasil pengungkapan petugas mengamankan dua orang
tersangka berinisial M alias Usman dan ES alias Sidi. Keduanya kini terancam
pasal 113 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) dan pasal 129 huruf a dan b
Undang-Undang Narkotika No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," ujarnya.
(dade)
0 Comments