![]() |
Ilustrasi bahan untuk ngecak pakong. (Foto: Istimewa) |
Seperti yang
dilakukan oleh jajaran Polres Kota Tangerang.
Dari empat orang yang diamankan oleh jajaran polres tersbut,semuanya
adalah pengecer atau kaki tangan dari bisnis haram tersebut.
Mereka adalah D,
35, warga Kampung Pabuaran, Desa Pangkat,
Kecamatan Jayanti, kabupaten Tangerang, yang ditangkap oleh petugas
Polsek Balaraja di Kampung Garodog, Desa
Dangdeur, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, karena terbukti melakukan
judi Pakong.
Adapun barang
bukti yang diamankan oleh petugas dari
tersangka, berupa uang tunai sebesar Rp 140 ribu hasil penjualan judi tersebut,
telpon seluler dan bolpein yang digunakan untuk bertransaksi.
Selain itu,
petugas Polsek Rajek juga mengamankan H alias Tyson, 32, warga kampung Bagol,
Desa Lembangsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang di Kampung Guha Kidul,
Desa Rajeg, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, karena juga terbukti
melakukan perjudian pakong. Barang bukti yang disita petugas dari tersangka,,
berupa kertas rekapan, uang tunai sebesar Rp.143 ribu dan satu unit telpon
seluler.
Samahalnya dengan
dua orang lainya yang ditangkap oleh petugas Polres Kota Tangerang di Kampung Sarongge, Desa Wanakerta,
Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, karena terbukti melakukan
perjudian pakong. Mereka adalah, M, 44, dan MM, 40, yang semuanya tercatat
sebagai warga setempat.
Adapun barang
bukti yang diamankan petugas dari dua orang tersangka berupa, satu unit telpon
seluler, uang tunai sebesar Rp 400 ribu
lebih dari pasangan atau hasil
penjualan kepada konsumennya, serta buku rekapan judi Pakong.
" Mereka
kami tangkap setelah mendapatkan laporan
dari warga yang merasa resah atas adanya perjudian di kampung
tersebut," ujar Kasat Reskrim
Polresta Tangerang Komisaris Gunarko.
Berdasarkan data
yang diperoleh di lapangan, jenis judi pakong di wilayah Tangerang Raya
(Kabupaten, Kota, dan Tangerang Selatan) memang cukup meresahkan warga. Itu
terjadi karena jenis judi pakong yang
peredarannya saat ini cukup bertransaksi lewat telpon seluler tidak pernah mati, lantaran, RG, selaku big
bos dari perjudian tersebut masih bergentayangan di wilayah Tangerang.
"Sampai saat
ini, RG belum terjamah. Dan dia merupakan pemain lama yang masih tinggal di
Kota Tangerang," ungkap salah seorang mantan anak buah RG yang saat ini
memilih keluar untuk berwiraswata.(man)
0 Comments