Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Soal Cuti Kepala Daerah Saat Kampanye, Mendagri: Terserah

Mendagri Tjahjo Kumolo: melaksanakan keputusan UU.
(Foto: Dade, TangerangNET.Com)   
NET - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan soal mau tidaknya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk tidak menjalani wajib cuti pada masa kampanye nanti, terserah kepada yang bersangkutan. Seperti diketahui, alasan Ahok tak ingin cuti karena Ahok ingin terus mengikuti pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2017.

Sementara itu, Mendagri hanya berpegang pada aturan dan Undang-Undang (UU) yang ada. Hal itu sebagaimana  pada pelaksanaan  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)  tahun 2015. "Pada Pilkada 2015 lalu, Gubernur Sulawesi Tenggara tidak mundur saat mencalonkan diri," ujar Tjahjo menjawab pertanyaan wartawan, Jumat (5/8/2016), seusai acara "Sosialisasi PP tentang Organisasi Pemerintah Daerah kepada Sekda & Ketua DPRD se Indonesia”,  di Hotel Mercure Ancol, Jalan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara.

Tjahjo menjelaskan tidak digantikan oleh seorang pelaksana tugas, tapi Longki Djanggola tetap mengambil cuti pada masa kampanye. “Perlu diingat, pejabat negara itu tugasnya adalah melaksanakan keputusan UU,” tandas Tjahjo. (dade)

Post a Comment

0 Comments