Unifah Rosyidi dan pengurus PGRI: dibawa ke jeruji besi. (Foto: Dade, TangerangNET.Com) |
NET – “Kami prihatin sangat dalam akan maraknya berbagai
kasus yang membawa guru ke ranah hukum. Guru dibawa ke jeruji besi hanya karena
persoalan sepele dalam situasi yang sangat dinamis di lapangan ketika proses
belajar mengajar berlangsung,” ujar Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Plt. Unifah
Rosyidi, kepada wartawan, Jumat (12/8/2016).
Pengurus Besar
PGRI menyesalkan, prihatin mendalam, kecewa pedih, dan tidak dapat menerima atas tindakan kekerasan yang
dilakukan oleh orang tua murid terhadap
Dasrul, guru SMKN 2 Makassar, Sulawesi Selatan, yang saat ini masih
terbaring di RS Bhayangkara Makassar.
"Ini
merupakan tindakan pelecehan, dan penghinaan terhadap profesi guru, sekaligus
penghinaan terhadap martabat guru," tutur Unifah Rosyid, di Kantor PGRI
Pusat, Jalan Tanah Abang 3, Jakarta.
Banyaknya guru
yang dibawa ke ranah hukum, kata Unifah, menunjukkan profesi guru yang mulia
saat ini direndahkan, dilecehkan, dan tidak dihargai justru dilakukan oleh
orang tua murid . Seharusnya, orangtua murid berterima kasih karena anaknya
dididik oleh para guru. Namun, apa yang terjadi di Makassar merupakan suatu
puncak gunung es terhadap keadaan yang sesungguhnya di berbagai daerah marak terjadi peristiwa kekerasan
kepada guru.
Unifah mengatakan
moral guru runtuh, kepercayaan dirinya terkisis, harapannya mendidik anak
dengan sungguh-sungguh menguap. "Ini merupakan kerugian besar bagi bangsa
kita. Saat ini sering terjadi profesi guru dihadap-hadapkan dengan siswa yang
di dikdiknya dengan penuh kasih," ujarnya.
Oleh karena itu, kata
Unifah, yang disedihkan sering selalu
berlindung dibawah UU Perlindungan Anak yang belum tentu dapat penerapannya di
dalam konteks tertentu. “Kami khawatir apbila hal ini terus dihadap-hadapkan
maka yang terjadi adalah apatisme guru dalam melaksanakan tugas profesinya yang
luhur, yakni tidak hanya mengajar ilmu pengetahuan tetapi terlebih lagi
menanamkan dan membentuk karakter siswa agar mereka siap menghadapai berbagai
tantangan hidup di masyarakat,” ucap Unifah.
Unifah
menjelaskan apatisme ini tentu saja akan merugikan program utama Presiden Joko Widodo dalam Nawacita dalam
pendidikan karakter peserta didik. "Mendesak para penegak hukum untuk
tidak melakukan penangkapan atau proses hukum atas laporan sepihak wali mulid.
"Apalagi PGRI mempunyai MOU dengan Polri tentang Perlindungan Hukum
Profesi Guru," kata Unifah.
Unifah mengatakan
pengurus PGRI percaya dan yakin dengan
Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan merespon dengan baik permohonan
guru untuk melanjutkan MoU (kesepahaman-red) antara PGRI dengan Polri yang sangat berharga bagi
para guru dalam menjalankan tugas profesinya. (dade)
0 Comments