Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

PGRI “Menjerit” Atas Tindakan Kekerasan Orang Tua Murid Terhadap Guru

Unifah Rosyidi dan pengurus PGRI: dibawa ke jeruji besi.
(Foto: Dade, TangerangNET.Com)  
NET – “Kami  prihatin sangat dalam akan maraknya berbagai kasus yang membawa guru ke ranah hukum. Guru dibawa ke jeruji besi hanya karena persoalan sepele dalam situasi yang sangat dinamis di lapangan ketika proses belajar mengajar berlangsung,”  ujar  Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Plt. Unifah Rosyidi, kepada wartawan, Jumat (12/8/2016).

Pengurus Besar PGRI menyesalkan, prihatin mendalam, kecewa pedih, dan tidak  dapat menerima atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh orang tua murid terhadap  Dasrul, guru SMKN 2 Makassar, Sulawesi Selatan, yang saat ini masih terbaring di RS Bhayangkara Makassar.

"Ini merupakan tindakan pelecehan, dan penghinaan terhadap profesi guru, sekaligus penghinaan terhadap martabat guru," tutur Unifah Rosyid, di Kantor PGRI Pusat, Jalan Tanah Abang 3, Jakarta.

Banyaknya guru yang dibawa ke ranah hukum, kata Unifah, menunjukkan profesi guru yang mulia saat ini direndahkan, dilecehkan, dan tidak dihargai justru dilakukan oleh orang tua murid . Seharusnya, orangtua murid berterima kasih karena anaknya dididik oleh para guru. Namun, apa yang terjadi di Makassar merupakan suatu puncak gunung es terhadap keadaan yang sesungguhnya  di berbagai daerah marak terjadi peristiwa kekerasan kepada guru.

Unifah mengatakan moral guru runtuh, kepercayaan dirinya terkisis, harapannya mendidik anak dengan sungguh-sungguh menguap. "Ini merupakan kerugian besar bagi bangsa kita. Saat ini sering terjadi profesi guru dihadap-hadapkan dengan siswa yang di dikdiknya dengan penuh kasih," ujarnya.

Oleh karena itu, kata Unifah, yang  disedihkan sering selalu berlindung dibawah UU Perlindungan Anak yang belum tentu dapat penerapannya di dalam konteks tertentu. “Kami khawatir apbila hal ini terus dihadap-hadapkan maka yang terjadi adalah apatisme guru dalam melaksanakan tugas profesinya yang luhur, yakni tidak hanya mengajar ilmu pengetahuan tetapi terlebih lagi menanamkan dan membentuk karakter siswa agar mereka siap menghadapai berbagai tantangan hidup di masyarakat,” ucap Unifah.

Unifah menjelaskan apatisme ini tentu saja akan merugikan program utama  Presiden Joko Widodo dalam Nawacita dalam pendidikan karakter peserta didik. "Mendesak para penegak hukum untuk tidak melakukan penangkapan atau proses hukum atas laporan sepihak wali mulid. "Apalagi PGRI mempunyai MOU dengan Polri tentang Perlindungan Hukum Profesi Guru," kata Unifah.

Unifah mengatakan pengurus PGRI percaya dan yakin dengan  Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan merespon dengan baik permohonan guru untuk melanjutkan MoU (kesepahaman-red)  antara PGRI dengan Polri yang sangat berharga bagi para guru dalam menjalankan tugas profesinya. (dade)      

Post a Comment

0 Comments