![]() |
Makanan atau permen untuk anak diduga berbau porno. (Foto: Istimewa) |
NET - Badan
Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI, menelusuri pabrik makanan ringan yang
belakangan ini menghebohkan dunia maya.Pasalnya, selain perusahaan makanan
tersebut dinilai tidak mengantongi ijin, label yang ada di makanan itu berbau
pornografi.
"Kami masih
menelusuri makanan yang bermerk BIKINI (bihun kekinian) itu, karena makanan
tersebut terindikasi tidak memiliki ijin dan berlogo pornografi,"
ujarKepala BPOM RI Penny Kusumastuti Lukito, Kamis (4/8/2016).
Namun demikian,
kata Penny, pihaknya menemui kesulitan untuk mengetahui di mana lokasi
perusahaan makanan yang dipasarkan
secara online tersebut. "Kami sudah berbagai cara menelusurinya. Termasuk
memesan makanan tersebut via online," ungkap Penny.
Dan mereka, lanjutnya
tidak percaya begitu saja. Tapi langsung mengecek ke akun media sosial seperti
facebook konsumen. Bila mencurigakan,
langsung men-delkonnya. Untuk itu, pihaknya juga minta kepada jajarannya yang
ada di wilayah agar turut menelusuri hal tersebut. " Kami sudah membuat surat
edaran.
kepada teman-teman di daerah agar turut menginvestigasi keberadaan perusahaan
makanan ini," ujar Penny berharap.
Selain itu,
pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat supaya tidak mengonsumsi makanan yang
dinyatakan ilegal tersebut. Karena, katanya, bila masyarakat tidak membeli,
maka makanan tersebut juga akan berhenti dengan sendirinya. "Ya kalau
tidak ada yang membeli, pasti mereka akan tutup," kata Penny.(man)
0 Comments