Petugas dari Polsek Balaraja siap-siap patroli untuk amankan wilayah pada malam hari. (Foto: Istimewa) |
NET - Peredaran narkotika di wilayah Polsek
Balaraja semakin memprihatinkan. Hanya saja mereka yang ditangkap dan berhasil
digeladang ke Polresta Tangerang adalah
penggunanya saja. Sedangkan pengedar atau bandarnya belum terbongkar dan tetap
bebas bergentanyangan.
Seperti yang
terjadi di Kampung Saga, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Petugas Kepolisian setempat menangkap R, 20, karena kedapatan menyimpan satu
plastik sabu di dalam dompet berwarna coklat yang diselipkan di dalam saku
celananya.
Hal itu
dibenarkan oleh Kasat Narkoba Komisaris Agus Hermanto, bahwa pihaknya telah
mengamankan R karena terbukti memiliki atau menyimpan barang terlarang di dalam
dompetnya. Kemudian, laki-laki
pengangguran tersebut digelandang ke Polresta Tangerang untuk diperiksa lebih
lanjut. "Sampai saat ini tersangka
masih dalam pemeriksaan petugas"
ujar Agua Hermanto.
Sebelumnya,
Kapolresta Tangerang Komisaris Besar (Kombes) Asep Edi Suhaeri mengatakan
daerah Balaraja di Kabupaten Tangerang merupakan wilayah yang peredaran
narkobanya cukup tinggi. Oleh karena itu, ia meminta kepada jajarannya,
khususnya Polsek Bakaraja agar lebih intensif untuk melakukan penekanan
terhadap peredaran barang terlarang tersebut. (man)
0 Comments