![]() |
Jaksa Novita Juliani masih mengenakan toga hitam dan petugas pengawal tahanan mengejar terdakwa Dodi Selamet sampai di Jalan TMP Taruna. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
NET – Satu lagi tahanan kabur dari Pengadilan Negeri (PN)
Tangerang melarikan diri, Rabu (22/6/2016). Kali tahanan yang melarikan diri
adalah Dodi Selamet, terdakwa perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika
dengan Jaksa Penuntut (JPU) Novita Juliani, SH dari Kejaksaan Negeri Tangerang.
Terdakwa Dodi Selamet melarikan diri ketika persidangan
akan dimulai di ruang sidang delapan lantai dua PN Tangerang. Ketika itu sekitar pukul 15:10 WIB sidang terhadap
terdakwa Dodi Selamat akan dimulai namun karena panitera pengganti belum ada di
tempat sehingga dilanjutkan dengan perkara lain.
“Iya tadinya sudah mau disidangkan tapi panitera
pengganti belum datang, sehingga dilanjutkan perkara lain,” ujar Jaksa Novita.
Saat masa menunggu giliran sidang berikutnya itulah, kata Novita, terdakwa Dodi minta ijin mau buang air kecil ke toilet. Kemudian,
terdakwa Dodi diijinkan untuk buang air ke toilet di lantai yang sama dekat
tangga dan pintu serta lift.
“Saya menunggu di luar tapi setelah beberapa lama terdakwa
Dodi tidak ke luar toilet, akhirnya diperiksa ke dalam. Ternyata Dodi sudah
tidak ada di dalam dan rompi merah yang dikenakan setiap tahanan ditinggal di
toilet,” ucap Novita.
Tentu saja Novita langsung panik dan langsung
berkoordinasi dengan pengawal tahanan. Novita dan sejumlah pengawal tahanan pun
langsung mengejar terdakwa Dodi ke lantai bawah. Selanjutnya dikejar ke halaman
pengadilan dan sampai ke luar halaman di Jalan TMP Taruna. Namun, terdakwa Dodi
Selamet tidak ditemukan lagi dan menghilang.
Ada yang menyebutkan tahanan jalan melenggang kangkung
dengan berpura-pura sambil menelpon seseorang. Kebetulan pada hari ini Pegawai
Negeri Sipil (PNS) mulai berseragam putih dan hitam sama dengan baju yang
dikenakan tahanan baju putih dan celana hitam.
“Saya melihat ada orang berjalan sambil menelpon tapi tidak
curiga karena tidak mengenakan rompi merah. Siapa yang tahu kalau itu tahanan,”
ujar Tukiman, pengunjung sidang.
Dengan melarikan diri terdakwa Dodi, sudah tiga kali
tahanan melarikan diri di lingkungan PN Tangerang dalam tempo dua bulan.
Peristiwa sebelumnya, menimpa Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Bahkan terakhir, tahanan tiga orang melarikan diri ketika sudah diangkut untuk
dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jambe. (ril)
0 Comments