Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pengunjung Sidang Rusuh, Usai Pembacaan Vonis “Wanita Bercangkul”

Seorang keluarga korban diamankan polisi.
(Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com)  
NET – Usai sidang  perkara pembunuhan “Wanita Bercangkul” di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (16/6/2016) rusuh. Keluarga korban Enno Farihah tidak puas atas vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim yang diketuai oleh RA Suharni, SH yakni 10 tahun penjara terhadap terdakwa Rahmad Alim alias Amal bin Nuryadi.
Kerusuhan bermula ketika keluarga korban meninggalkan ruang  sidang  sudah mulai menyatakan ketidapuasannya. “Anak kami diperlukan sangat keji tapi hanya dihukum 10 tahun penjara,” ujar Ny. Aliya dengan nada tinggi.
Oleh petugas dari gabungan Polda Metro  Jaya, Polres Metro Tangerang,  dan Polsek Tangerang keluarga korban digiring ke luar ruang sidang sampai halaman pengadilan. Sesampai di luar halaman pengadilan di Jalan TMP Taruna, bersamaan ke luar mobil tahanan pengangkut terdakwa Rahmad. Mobil dengan mengeluarkan suara sirine sehingga keluarga korban mengejar mobil tersebut.
Keluarga korban yang jumlahnya ratusan tersebut sama banyaknya dengan jumlah petugas keamanan pun akhirnya saling mendorong. Salah seorang keluarga korban diamankan petugas ke dalam halaman pengadilan. Melihat kejadian tersebut, keluarga korban kurang puas lalu ada yang melemparkan batu ke arah petugas.
Lemparan batu tersebut menimbulkan kepanikan bagi petugas dan pengunjung sidang yang berada di sekitar lokasi. Pada bersamaan terjadi dorongan dan tarik-tarikan keluarga korban yang diamankan polisi.
Kepala Polsek Tangerang Komisiris  Polisi Efendi langsung mengamankan situasi dan memiminta kepada anggota Polisi agar bersabar diri. “Alhamdulillah situasi dalam tempo singkat bisa diatasi”, ujar Komisaris Efendi kepada TangerangNET.Com. (ril)  

  

Post a Comment

0 Comments