![]() |
Waka Polres Komisaris Polisi Ruly Indra Wijayanto dan jajaran perlihatkan barang bukti yang diamankan. (Foto: Dade, TangerangNET.Com) |
NET - Menjelang bulan Ramadhan, Polres Pelabuhan
Tanjung Priok dengan melakukan pengungkapan berbagai jenis kasus
kejahatan di antaranya adalah kasus kejahatan jalanan (curi, curat, curas,
curanmor, premanisme) dan penyakit masyarakat yang sangat meresahkan.
Wakapolres Pelabuhan
Tanjung Priok Komisaris Polisi Ruly Indra Wijayanto mengatakan pengungkapan
berbagai kasus ini merupakan buah kerja keras Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung
Priok dan Polsek dalam upaya menjaga stabilitas dan kondusifitas keamanan serta
ketertiban menjelang bulan Ramadhan. "Keseluruhan kasus yang berhasil
diungkap khusus untuk kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat yaitu berjumlah
25 kasus dengan total 37 tersangka," katanya, Senin (30/5/2016), di Polres
Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Adapun rincian
pengungkapan kasus tersebut adalah melakukan pengungkapan 9 kasus perjudian
(pasal 303 KUHPidana) dengan 17 tersangka dan 1 kasus memperjual belikan DVD
pornografi (pasal 29 Jo pasal 4 ayat 1 UU No 44 tahun 2008) dengan menetapkan 1
orang sebagai tersangka.
Sementara itu, Kasat
Reskrim Ajun Komisaris Polisi Victor DH Inkiriwang menjelaskan kasus kejahatan
jalanan (street crime) pencurian (curas, curat, curanmor) terkait kasus
pencurian, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan jajaran berhasil
mengungkap 9 kasus dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka.
Bahwa Satuan Reskrim
Polres Pelabuhan Tanjung Priok beserta jajaran telah melakukan pengungkapan 4
kasus tindak pidana berupa premanisme dan kejahatan lainnya dengan 6 orang
ditetapkan sebagai tersangka.
"Selain melakukan
pengungkapan terhadap berbagai kasus di atas, dalam rangka Operasr Pekat
Jaya-2016 Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok beserta Polsek jajaran juga
melakukan penindakan lain, yaitu mengamankan 75 orang yang melakukan kegiatan
parkir liar, pak ogah, orang yang tidak berkepentingan berada di pelabuhan dan
orang yang mengkomsumsi minuman beralkohol, selanjutnya kepada mereka dilakukan
pembinaan serta mengamankan 205 botol minuman keras," ujarnya. (dade)
0 Comments