![]() |
Ahmed Zaki Iskandar: sesuai dengan rencana. (Foto: Istimewa) |
NET - Guna merealisasikan penggusuran terhadap warga
nelayan di Kampung Baru, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang,
Banten, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, tetap melayangkan surat peringatan ketiga (SP-3) kepada warga di kampung tersebut.
"SP-3 tetap akan kita layangkan, tujuh hari setelah SP-2 itu
diberikan pada Selasa (10/5/2016 ) lalu," ujar Ahmed Zaki Iskandar kepada wartawan, Rabu
(11/5/2016).
Itu dilakukan, kata Bupati, sesuai dengan rencana yang telah ditentukan oleh Pemda Kabupaten
Tangerang, jauh hari sebelumnya. Sedangkan mengenai
SP-2, tidak dihentikan, tetapi
sudah dilayangkan kepada warga melalui aparat kelurahan. "Jadi,
SP-2 itu sudah kami sampaikan ke Kelurahan Dadap. Bahkan
sudah kami tempel di kelurahan itu," ungkap Bupati via telpon genggamnya.
Ditanya soal relokasi warga, Bupati
menjelaskan telah disiapkan rumah petak kontrakan secara gratis di wilayah Kelurahan Dadap. "Sementara ini, kami sudah siapkan 400 rumah kontrakan buat relokasi
warga," ucap Bupati.
Dan nantinya, kata dia, bila penataan Kampung Baru di Kelurahan Dadap yang
akan dibiayai dari APBD dan APBN usai,
warga akan dipindahkan di rumah berderet di kampug tersebut. "Jadi mereka
itu tidak kami gusur, tapi ditata, supaya rapi dan tidak kumuh seperti sekarang
ini," tutur Zaki sembari menambahkan penataan kampung kumuh, bukan hanya dilakukan
di Kampung Baru, Kelurahan Dadap, melainkan juga di beberapa kampung lainnya
yang tersebar di beberapa kelurahan di Kabupaten Tangerang,
seperti Kelurahan Kronjo dan Kresek.
Selain akan didirikan rumah berderet di
sekitar pantai, kata Bupati, di wilayah tersebut juga akan didirikan pelelangan ikan, sehingga warga yang bekerja sebagai nelayan, bisa melangsungkan
aktifitasnya dengan mudah.
Adapun rencana lain di dalam penataan Kampung
Baru, kelurahan Dadap, Pemda Kabupaten Tangerang juga akan mendirikan pusat kuliner dan
Islamic Centre. "Penataan ini segera akan kami lakukan, apabila warga
Kampung Baru, Kelurahan Dadap sudah bisa ditertibkan," ujar Bupati.
Ditanya soal biaya atas penataan di Kampung
Baru, Kelurahan Dadap, Bupati belum bisa
menentukan. Alasannya hingga kini pihaknya belum melakukan Detail Engineering
Design (DED) atas rencana tersebut. "Kita belum bisa menentukan berapa
besar biaya penataan itu karena DED-nya belum dilakukan," imbuh Zaki.
Sebelumnya, tokoh masyarakat Kampung Baru,
Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Misbah mengatakan pihaknya beserta warga yang lain
akan tetap bertahan di kampung tersebut
hingga Pemda Kabupaten Tangerang menyiapkan relokasi yang jelas untuk
warga. "Siapkan dulu relokasinya yang layak, baru bertindak. Bagaimana kami mau
percaya, jika tiang pancangnya saja untuk relokasi itu belum ada," ucap
Misbah.
Senada pula dengan Gunawan, warga setempat
yang mengatakan akan tetap bertahan di lokasi tersebut walaupun nyawa
taruhannya. "Kami tinggal di sini bukan dapat begitu saja. Karenanya, kami akan tetap
bertahan, walupun nyawa
taruhannya," tutur Gunawan bertekad. (man)
0 Comments