Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Wayan: Penjualan Sumber Waras Upaya Pindahtangankan Aset Perhimpunan

I Wayan Suparmin dan pengurus Perhimpunan saat memberi  
penjelasan kepada wartawan: KPK jangan abaikan asas
kepatuhan dan kepatutan dalam penjualan aset Sumber Waras.
(Foto: Dade, TangerangNET.Com)  
NET - Berawal dari keprihatianan atas kondisi Indonesia pasca kemerdekaan, tepat pada 26 Januari 1946 Perhimpunan Sosial Candra Naya yang dulu bernama Perkumpulan Sosial Sin Ming Hui terus mengabdikan dirinya untuk terus mengabdi kepada masyarakat, kata Ketua Perhimpunan Sosial Candra Naya, I Wayan Suparmin, Rabu (27/4/2016), di Jakarta.

Karena aktifitasnya yang sarat dengan aksi kemanusiaan, imbuh Wayan, sejak masa awal berdirinya Republik Indonesia, menyebabkan Perkumpulan Sin Ming Hui tumbuh dengan pesatnya sebagai induk yang membawahi Yayasan Kesehatan Sumber Waras.

"Namun, dari satu rupiah demi satu rupiah keperdulian masyarakat yang dititipkan kepada para pendiri dan pengurus pada masa lalu, Perhimpunan Sosial Candra Naya telah bertanggung jawab dan menyalurkannya pada banyak aktivitas sosial berikut mendirikan sarana untuk pengabdian tersebut," ujar I Wayan Suparmin.

Salah satu contoh kepeduliannya terhadap masyarakat, kata Suparmin, Perhimpunan ini telah mendirikan Universitas Tarumanagara dan Rumah Sakit Sumber Waras, serta Panti Asuhan Yatim Piatu Candra Naya di Bogor.

Akan tetapi nilai rupiah itu. Kata Suparmin, telah berbeda dari masa dahulu, semua karya besar dan aset Perhimpunana Candra Naya itu direbut dan dimanupulasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan tidak sejalan dengan Perhimpunan Sosial Candra Naya.

Terkaitnya persoalan penjualan dan pembelian lahan tempat berdirinya rumah sakit sumber waras kepada Pemprov DKI Jakarta, Perhimpunanan Sosial Candra Nanya berharap persoalan tersebut  tidak dilihat dari adanya tindakan korupsi saja. "Persoalan penjualan dan pembelian lahan rumah sakit harus juga dilihat dari sisi asas kepatuhan dan asas kepatutan yang mengakibatkan aset lahan dan gedung dapat berpindah kepihak lain," ujarnya.

Wayan mengatakan pihak Perhimpunan sangat mengharapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tidak mengabaikan asas kepatuhan dan kepatutan untuk memeriksa dalam menuntaskan kasus penjualan dan pembelihan lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Namun, berdirinya Rumah Sakit Sumber Waras merupakan sumbangan yang berasal dari beberapa kalangan, bukan saja dari pengusaha tapi justru kebanyakan dari masyarakat kecil yang menyumbang satu dua rupiah.

"Dan pada masa itu, seorang tuan tanah yang baik hati yaitu Nyonya Janda Qey Han Nio menjual murah tanahnya seluas 8 hetar hanya dengan harga satu rupiah permeter persegi . Tanah inilah yang sekarang kita kenal dengan nama Jalan Kyai Tapa 1, Grogol, Jakarta Barat, yang dijual Kartini Muljadi seharga Rp 20.755.000/m2 kepada Pemprov DKI Jakarta," ungkap Wayan.

Sementara itu, bertepatan dengan HUT  ke-70, Perhimpunan Sosial Candra Naya akan menyelenggarakan acara Reuni Akbar dan Silahturahmi yang akan digelar pada Sabtu, 30 April 2016 mendatang di Jakarta. (dade)

Post a Comment

0 Comments