I Wayan Suparmin dan pengurus Perhimpunan saat memberi penjelasan kepada wartawan: KPK jangan abaikan asas kepatuhan dan kepatutan dalam penjualan aset Sumber Waras. (Foto: Dade, TangerangNET.Com) |
NET - Berawal dari
keprihatianan atas kondisi Indonesia pasca kemerdekaan, tepat pada 26 Januari 1946
Perhimpunan Sosial Candra Naya yang dulu bernama Perkumpulan Sosial Sin Ming
Hui terus mengabdikan dirinya untuk terus mengabdi kepada masyarakat, kata
Ketua Perhimpunan Sosial Candra Naya, I
Wayan Suparmin, Rabu (27/4/2016), di Jakarta.
Karena aktifitasnya
yang sarat dengan aksi kemanusiaan, imbuh Wayan, sejak masa awal berdirinya
Republik Indonesia, menyebabkan Perkumpulan Sin Ming Hui tumbuh dengan pesatnya
sebagai induk yang membawahi Yayasan Kesehatan Sumber Waras.
"Namun, dari satu
rupiah demi satu rupiah keperdulian masyarakat yang dititipkan kepada para
pendiri dan pengurus pada masa lalu, Perhimpunan Sosial Candra Naya telah
bertanggung jawab dan menyalurkannya pada banyak aktivitas sosial berikut
mendirikan sarana untuk pengabdian tersebut," ujar I Wayan Suparmin.
Salah satu contoh
kepeduliannya terhadap masyarakat, kata Suparmin, Perhimpunan ini telah
mendirikan Universitas Tarumanagara dan Rumah Sakit Sumber Waras, serta Panti
Asuhan Yatim Piatu Candra Naya di Bogor.
Akan tetapi nilai
rupiah itu. Kata Suparmin, telah berbeda dari masa dahulu, semua karya besar
dan aset Perhimpunana Candra Naya itu direbut dan dimanupulasi oleh pihak-pihak
yang tidak bertanggung jawab dan tidak sejalan dengan Perhimpunan Sosial Candra
Naya.
Terkaitnya persoalan
penjualan dan pembelian lahan tempat berdirinya rumah sakit sumber waras kepada
Pemprov DKI Jakarta, Perhimpunanan Sosial Candra Nanya berharap persoalan
tersebut tidak dilihat dari adanya
tindakan korupsi saja. "Persoalan penjualan dan pembelian lahan rumah sakit
harus juga dilihat dari sisi asas kepatuhan dan asas kepatutan yang
mengakibatkan aset lahan dan gedung dapat berpindah kepihak lain,"
ujarnya.
Wayan mengatakan pihak
Perhimpunan sangat mengharapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tidak
mengabaikan asas kepatuhan dan kepatutan untuk memeriksa dalam menuntaskan
kasus penjualan dan pembelihan lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Namun,
berdirinya Rumah Sakit Sumber Waras merupakan sumbangan yang berasal dari
beberapa kalangan, bukan saja dari pengusaha tapi justru kebanyakan dari
masyarakat kecil yang menyumbang satu dua rupiah.
"Dan pada masa
itu, seorang tuan tanah yang baik hati yaitu Nyonya Janda Qey Han Nio menjual
murah tanahnya seluas 8 hetar hanya dengan harga satu rupiah permeter persegi .
Tanah inilah yang sekarang kita kenal dengan nama Jalan Kyai Tapa 1, Grogol,
Jakarta Barat, yang dijual Kartini Muljadi seharga Rp 20.755.000/m2 kepada
Pemprov DKI Jakarta," ungkap Wayan.
Sementara itu,
bertepatan dengan HUT ke-70, Perhimpunan
Sosial Candra Naya akan menyelenggarakan acara Reuni Akbar dan Silahturahmi
yang akan digelar pada Sabtu, 30 April 2016 mendatang di Jakarta. (dade)
0 Comments