Kapolres Kombes Irman Sugema: ungkap hasil tangkapan narkoba baru-baru ini. (Foto: Istimewa) |
NET – Guna untuk meminimalisir peredaran narkotika dan obat-obatan (Narkoba) di Kabupaten Tangerang
yang semakin marak, Polres Kota Kabupaten Tangerang secara terus menerus
melakukan penyelidikan dan penangkapan
terhadap orang-orang yang diduga sebagai pengedar barang terlarang.
Seperti yang dilakukan kepada DM, 27, warga Desa
Sempora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Laki-laki itu ditangkap di rumahnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu
sebanyak delapan bungkus plastik klip.
"Kami tangkap pelaku, karena
terbukti menyimpan tujuh bungkus plastik klip sabu di dalam kantong celana dan satu bungkus plastik klip sabu di bawah
kipas angin duduk," ujar Kasat Narkoba Polres Kota Kabupaten Tangerang Komisaris Agus Hermanto,
Minggu (17/4/2016).
Penangkapan itu, kata Kasat, berawal dari informasi
warga yang merasa resah melihat pelaku
sering bertransaksi narkoba di wilayahnya. Setelah dilakukan penyelidikan lebih
lanjut dan dipastikan pelaku menyimpan barang terlarang, petugas langsung melakukan penggrebekan.
Hasil dari penggrebekan, petugas mendapatkan barang bukti yang siap
diedarkan. "Pelaku, kami tangkap saat dia tidur di dalam rumahnya," ungkap Kasat.
Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,
pelaku digelandang ke Polres Kota Kabupaten Tangerang guna diperiksa lebih
lanjut. "Kasus itu masih dalam pengembangan petugas," tutur Agus dengan singkat. (man)
0 Comments