![]() |
Doni (digantikan polisi baju kotak-kotak) mengarahkan tahanan untuk naik ke mobil tahanan. AKP Manguji Sagala menyaksikan reka ulang tersebut. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
NET – Dua hari setelah
Zul Fahmi, tahanan Kejaksaan Negeri Tigaraksa Tangerang yang divois 10 tahun penjara melarikan diri,
Polres Tigaraka melakukan reka ulang di halaman Pengadilan Negeri (PN)
Tangerang, Kamis (7/4/2016) sore.
Reka ulang langsung
dipimpin oleh Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Tigaraksa Ajun Komisaris Polisi
(AKP) Manguji Sagala. Dari pantauan TangerangNET.COM, terlihat reka ulang diperagakan
oleh Yopi yang dalam peristiwa itu bertindak sebagai supir dan Saefudin sebagai
pengawal. Sedangkan seorang lagi pengawal Doni, digantikan oleh polisi.
“Doni sedang ikut
dengan tim yang sedang memburu Zul Fahmi,” ujar Yopi kepada TangeangNET.Com.
Terlihat Saefudin
(pegawai Kejaksaan Negeri Tigaraksa) menggiring lima orang tahanan dan
diserahkan kepada Doni. Kemudian Doni mengarahkan para tahanan naik mobil lalu
menutup pintu. Namun, entah kenapa tahanan yang naik ke mobil tahanan warna
hijau i
tu, hanya empat orang.
Yopi sebagai supir
ketika akan memberangkatkan mobil menanyakan kepada Doni apakah tahanan sudah
lengkap. Saat pintu mobil tahanan ditutup dan jumlah tahanan pun dihitung
ternyata ada yang kurang, satu orang. Setelah dihitung ulang tetap jumlah tahanan
kurang, lalu para tahanan diperintahkan turun lantas dibawa kembali ke tahanan
sementara di lantai satu gedung PN Tangerang.
Kemudian Saefudin dan
Doni menghitung kembali jumlah tahanan dan tetap kurang satu orang dari 50
orang. Sudah dipastikan tahanan melarikan diri satu orang, lalu dilaporkan
kepada Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) di Kejaksaan Negeri Tigaraksa.
“Dalam reka ulang ini,
kita bukan untuk mencari siapa yang salah atas larinya tahanan tersebut. Namun,
kenapa tahanan itu bisa melarikan diri,” ujar AKP Sagala.
Seusai reka ulang, AKP
Sagala mengatakan belum ada kesimpulan. “Reka ulang yang dilaksanakan sore ini untuk
mengetahui kronologis dan kemudian dilaporkan kepada pimpinan (Kapolres
Tigaraksa-red),” ucap AKP Sagala. (ril)
0 Comments