Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pelarian Tahanan Zul Fahmi di PN Tangerang, Direka Ulang Polisi

Doni (digantikan polisi baju  kotak-kotak) mengarahkan
tahanan untuk naik ke mobil tahanan. AKP Manguji Sagala
menyaksikan reka ulang tersebut.
(Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com)  
NET – Dua hari setelah Zul Fahmi, tahanan Kejaksaan Negeri Tigaraksa Tangerang  yang divois 10 tahun penjara melarikan diri, Polres Tigaraka melakukan reka ulang di halaman Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (7/4/2016) sore.

Reka ulang langsung dipimpin oleh Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Tigaraksa Ajun Komisaris Polisi (AKP) Manguji Sagala. Dari pantauan TangerangNET.COM, terlihat reka ulang diperagakan oleh Yopi yang dalam peristiwa itu bertindak sebagai supir dan Saefudin sebagai pengawal. Sedangkan seorang lagi pengawal Doni, digantikan oleh polisi.

“Doni sedang ikut dengan tim yang sedang memburu Zul Fahmi,” ujar Yopi kepada TangeangNET.Com.

Terlihat Saefudin (pegawai Kejaksaan Negeri Tigaraksa) menggiring lima orang tahanan dan diserahkan kepada Doni. Kemudian Doni mengarahkan para tahanan naik mobil lalu menutup pintu. Namun, entah kenapa tahanan yang naik ke mobil tahanan warna hijau i
tu, hanya empat orang.

Yopi sebagai supir ketika akan memberangkatkan mobil menanyakan kepada Doni apakah tahanan sudah lengkap. Saat pintu mobil tahanan ditutup dan jumlah tahanan pun dihitung ternyata ada yang kurang, satu orang. Setelah dihitung ulang tetap jumlah tahanan kurang, lalu para tahanan diperintahkan turun lantas dibawa kembali ke tahanan sementara di lantai satu gedung PN Tangerang.

Kemudian Saefudin dan Doni menghitung kembali jumlah tahanan dan tetap kurang satu orang dari 50 orang. Sudah dipastikan tahanan melarikan diri satu orang, lalu dilaporkan kepada Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) di Kejaksaan Negeri Tigaraksa.

“Dalam reka ulang ini, kita bukan untuk mencari siapa yang salah atas larinya tahanan tersebut. Namun, kenapa tahanan itu bisa melarikan diri,” ujar AKP Sagala.

Seusai reka ulang, AKP Sagala mengatakan belum ada kesimpulan. “Reka ulang yang dilaksanakan sore ini untuk mengetahui kronologis dan kemudian dilaporkan kepada pimpinan (Kapolres Tigaraksa-red),” ucap AKP Sagala. (ril)   

Post a Comment

0 Comments