Ilustrasi tindak kejahatan. (Foto: Istimewa) |
NET - Lima dari tujuh
anak baru gede (ABG) yang merampok di perumahan mewah di Bintaro, Tangerang
Selatan (Tangsel), dibekuk petugas Polsek Pondok Aren di rumahnya masing-masing
di wilayah Tangsel.
Bahkan salah seorang
di antara mereka, MA, 16, diketahui sebagai pelajar dan duduk di kelas satu di sebuah SMU di Kota Tangsel. Sedangkan empat orang lainnya baru lulus dan masih
pengangguran, yaitu RJ, 20, D, 17, IA, 19, dan AP, 18. "Dua orang lainnya masih dalam
pengejaran petugas," tutur Kapolres
Tangerang Selatan Ajun. Komisaris Bes
ar,
Ayi Supardan, Rabu (23/3/2016).
Dari tangan
pelaku, kata Kapolres, petugas juga menyita barang bukti hasil dari kejahatannya,
yaitu berupa tiga buah senjata tajam, sepeda motor, handphone serta gitar
listrik milik korbannya.
Kapolres menjelaskan
perampokan terhadap rumah Mochammad
Zaldi di Bintaro itu dilakukan oleh pelaku dengan cara memanjat pagar dan
menjebol jendela.
Setelah sampai di
dalam rumah, pelaku langsung menodongkan sejata tajam dan menyekap dua
orang anak korban di dalam kamar mandi.
Setelah korbannya tidak berdaya, mereka langsung mengacak-ngacak seisi rumah
dan membawa barang berharga milik korban.
"Sebelum merampok, terlebih dahulu mereka
sudah mengintai rumah korban. Setelah
mengetahui situasi dan kondisinya, mereka masuk ke dalam rumah dengan cara
melompati pagar," ujar Kapolres.
Akibatnya, kata
Kapolres, pelaku dapat dijerat dengan pasal 365 ayat (2) ke-1, 2 dan 3 KUHP, tentang pencurian
dengan kekerasan. Dengan ancaman hukuman paling rendah 12 tahun penjara. (man)
0 Comments