Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Disiapkan, 38 Truk Guna Pindahkan Rumah Potong Ayam Tanah Tinggi

Pembongkaran bangunan di Tanah Tinggi beberapa waktu lalu.
(Foto: Dokumentasi TangerangNET.Com)  
NET  - Pemerintah Kota Tangerang akan menyiapkan angkutan kepada para  pelaku usaha maupun warga yang akan  memindahkan barang dan usahanya ke tempat relokasi yang akan mereka tempati,   sebelum ditertibkan. Rencana penertiban rumah potong ayam (RPA)  di Kelurahan Buaran Indah dan Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang, akan dilakukan pekan ini.

"Kami menyediakan 38 unit truk yang siap membantu mereka," ujar Asisten Tata Pemerintahan Sekretaris Daerah Kota Tangerang Saeful Rohman kepada wartawan, Minggu (13/03/2016).

Sejumlah truk itu, kata Saeful, siap membantu mereka untuk memindahkan barang-barangnya dengan gratis hingga  pada Rabu, 16 Maret 2016 nanti. "Selain menyiapkan angkutan, Pemkot Tangerang juga  menyiapkan penampungan bagi para warga yang belum
memiliki tempat tinggal," tutur  Saeful Rohman yang juga mantan Kabag Humas Pemkot Tangerang.

Adapun rumah susun yang disiapkan kepada mereka di Gebang Raya dan Manis itu mencapai 90 kamar. "Ya meskipun  mereka itu membuka usaha di tempat  ilegal, kami tetap menyiapkan tempat tinggal demi  keberlangsungan hidup dan usaha mereka," ujar Saeful memaparkan. 

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Mumung Nurwana mengatakan  pihaknya telah memberikan batas waktu (deadline) kepada para pelaku usaha dan juga warga yang menempati tanah PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham), untuk segera mengosongkan atau membongkar tempat usaha dan tempat tinggalnya masing-masing hingga akhir pekan ini.

Rencananya, kata Mumung, dalam penertiban itu,  pihaknya akan mengerahkan sebanyak  800 personil gabungan  dari Satpol PP, Linmas Kota Tangerang, Polres, Kodim, Kemenkumham, dan PT KAI. (man)

Post a Comment

0 Comments