Pembongkaran bangunan di Tanah Tinggi beberapa waktu lalu. (Foto: Dokumentasi TangerangNET.Com) |
NET - Pemerintah Kota Tangerang akan menyiapkan
angkutan kepada para pelaku usaha maupun
warga yang akan memindahkan barang dan
usahanya ke tempat relokasi yang akan mereka tempati, sebelum ditertibkan. Rencana penertiban
rumah potong ayam (RPA) di Kelurahan
Buaran Indah dan Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang, akan dilakukan pekan
ini.
"Kami menyediakan 38
unit truk yang siap membantu mereka," ujar Asisten Tata Pemerintahan Sekretaris
Daerah Kota Tangerang Saeful Rohman kepada wartawan, Minggu (13/03/2016).
Sejumlah truk itu, kata
Saeful, siap membantu mereka untuk memindahkan barang-barangnya dengan gratis
hingga pada Rabu, 16 Maret 2016 nanti. "Selain menyiapkan angkutan, Pemkot
Tangerang juga menyiapkan penampungan
bagi para warga yang belum
memiliki tempat tinggal," tutur Saeful Rohman yang juga mantan Kabag Humas
Pemkot Tangerang.
Adapun rumah susun
yang disiapkan kepada mereka di Gebang Raya dan Manis itu mencapai 90 kamar.
"Ya meskipun mereka itu membuka
usaha di tempat ilegal, kami tetap
menyiapkan tempat tinggal demi
keberlangsungan hidup dan usaha mereka," ujar Saeful memaparkan.
Sementara itu, Kepala
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Mumung Nurwana mengatakan
pihaknya telah memberikan batas waktu (deadline)
kepada para pelaku usaha dan juga warga yang menempati tanah PT Kereta Api
Indonesia (KAI) dan Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham), untuk segera
mengosongkan atau membongkar tempat usaha dan tempat tinggalnya masing-masing
hingga akhir pekan ini.
Rencananya, kata Mumung,
dalam penertiban itu, pihaknya akan
mengerahkan sebanyak 800 personil
gabungan dari Satpol PP, Linmas Kota
Tangerang, Polres, Kodim, Kemenkumham, dan PT KAI. (man)
0 Comments