BANYAK spekulasi
yang berkembang di tengah masyarakat terkait Mega Proyek
senilai USD 5,5 milliar atau Rp 76 Trilliun
ini, ada pro dan kontra terkait hal ini. Saya pribadi saat ini masih menyangsikan kebijakan ini karena minimnya
sosialisasi dan seperti terburu-buru. Walau mungkin kita juga harus dapat melihat
setiap infrastruktur pasti memiliki tujuan positif ke depannya namun bukan
berarti hal ini tidak dapat dikritisi baik terkait perencanaannya, pendanaannya,
urgensinya ataupun teknis pelaksanaannya.
Apabila dilihat
dari sisi urgensinya apakah sudah tepat apabila ada pendapat bahwa pembangunan proyek kereta api cepat (KA) Jakarta-Bandung dinilai akan mendorong
pertumbuhan ekonomi karena pada perencanaannya bahwa proyek kereta cepat ini hanya
mengangkut penumpang. Padahal, Indonesia saat ini tidak hanya membutuhkan
angkutan KA penumpang tetapi juga barang guna memangkas biaya logistik.
Apabila tujuannya
hanya untuk efensiensi waktu sehingga mendukung mobilitas kehidupan
perekonomian kota Bandung-Jakarta beserta
beberapa daerah penghubung lainnya, rasanya sangat kurang tepat. Karena
faktanya jalur transportasi antara kota Bandung - Jakarta sudah banyak alternatif, dengan transportasi yang sudah ada saat ini
apakah dengan Jalan Tol Cipularang, kereta api dan
pesawat terbang Jakarta-Bandung masih belum cukup.
Dengan Rp 76
triliun itu Pemerintah sebenarnya bisa membangun banyak
jaringan KA di seluruh Indonesia sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan
oleh rakyat. Proyek KA cepat yang menelan investasi sangat besar dan hanya
mengangkut penumpang tidak akan memacu pertumbuhan ekonomi, meskipun Pemerintah memasukkannya sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional.
Pemerintah harus
berpikir cerdas dan realistis. Jika ingin memangkas biaya logistik dan
mendorong pertumbuhan ekonomi, Presiden Joko Widodo seharusnya mengembangkan KA
logistik, bukan membangun kereta cepat di rute yang relatif pendek.
Pertanyaan tentang
urgensi ini pun perlu dijelaskan lebih detail begitu pun tentang visi mega proyek ini untuk 20 sampai 30 tahun ke depan karena
biaya pembangunan kereta cepat sangat besar, diperkirakan dana KA cepat
Jakarta-Bandung sepanjang 140,9 kilometer yang mencapai US$ 5,5 miliar atau
sekitar Rp 76 triliun. Biaya itu bukan berasal dari pengalihan subsidi BBM
melainkan setoran equity 25 persen konsorsium empat BUMN senilai hampir Rp19
triliun dan sisanya 75 persen berasal dari pinjaman China terhadap empat
BUMN (Waskita, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Kereta Api Indonesia (Persero),
dan PT Perkebunan Nusantara VIII) yang harus dilunasi selama 60 tahun.
Pinjaman ini
memakan waktu yang cukup lama, dan khawatir ini akan menjadi beban yang berkepanjangan
apabila tidak diimbangi dengan kemanfaatan nilai dan fungsi dari rencana proyek
ini. Lalu pernahkah berpikir tentang bagaimana konsekuensi terhadap BUMN kita
bila proyek ini gagal? Kalau kontraktor itu lalai atau
wanprestasi mengerjakan proyek kereta cepat itu, apa yang akan terjadi dengan
pinjaman kepada konsorsium empat BUMN Indonesia? Yang namanya utang ya tetap utang. Yang harus dicicil utang pokok plus
bunganya jika telah jatuh tempo.
Apalagi
kontraktor pelaksana teknis pembangunan kereta cepat itu adalah pihak China
sendiri yang mungkin akan membawa tenaga kerja dari sana pula. Apabila gagal China
tidak akan mau pusing dengan kelalaian kontraktornya sendiri, sengaja atau
tidak sengaja, yang namanya utang ya harus bayar. Jika tidak mampu membayar
bukan mustahil China akan akuisisi saham empat konsorsium BUMN. Maka China akan
menguasai BUMN Indonesia. Pernahkah terpikir akan konsekuensi ini?
Seperti yang diketahui
bahwa keputusan pembangunan kereta cepat merupakan tindak lanjut hasil
kunjungan Presiden RI ke China pada tanggal 25 Maret 2015, keputusan rapat terbatas, dan MoU antara Kementerian BUMN dengan National
Development and Reform Commission of the People’s Republic of China (NDRC)
tanggal 22 April 2015. Untuk mempercepat pelaksanaan program kereta cepat
terintegrasi, Pemerintah menugaskan Konsorsium BUMN berdasarkan Perpres No.107
Tahun 2015. ***
Penulis: Ketua Umum Suara Kreasi Anak Bangsa (SKAB)
Tinggal di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
0 Comments