Kasi Intel Kejari Tangerang Eman Sulaeman: kumpulkan bukti. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
NET – Setelah memeriksa
sejumlah bendahara kecamatan di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, Selasa
(9/2/2016) kejaksaan melakukan pemeriksaan terhadap petugas tata usaha kecamatan
berkaitan dengan pembayaran honorarium yang diterima anggota DPRD.
“Hari ini, kita
lanjutkan pemeriksaan petugas di tata usaha kecamatan,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan
Negeri (Kejari) Tangerang Eman Sulaeman kepada wartawan, Selasa (9/2/2016).
Eman menjelaskan
pemeriksaaan tersebut adalah lanjutan dalam dugaan tindak pidana korupsi yang
dilakukan oleh anggota DPRD Kota Tangerang. Pada pemeriksaan sebelumnya, sudah
dilakukan terhadap enam orang bendahara
kecamatan.
“Kita tidak berhenti
dalam pemeriksaan bendahara kecamatan saja, dalam mencari bukti adanya dugaan
tindak pidana korupsi petugas yang ada di kecamatan dianggap tau akan diperiksa
semua,” tutur Eman.
Pemeriksaan yang dilakukan mulai pukul 10:00 WIB tersebut terhadap Abdul Khoir dari Kecamatan Pinang, Widiati dari Kecamatan Cipondoh, Retno Wulansari dari Kecamatan Tangerang, Mustika Septiana dari Kecamatan Karang Tengah, dan M. Taopik dari Kecamatan Ciledug. “Mereka diperiksa sejauh mana mengetahui tentang adanya pembayaran honorarium terhadap anggota DPRD Kota Tangerang,” ungkap Eman.
Kasi Intel Kejari
Tangerang tersebut mengatakan pemeriksaan tersebut dalam rangka mengumpulkan
bukti-bukti berkaitan dengan pengeluaran honorarium di kecamatan yang
dibayarkan kepada anggota DPRD. “Kita tidak bisa begitu saja menyebutkan ada
tindakan pidana korupsi sebelum ada bukti dan saksi,” dalih Eman berkaitan
dengan pemeriksaan tersebut.
Sementara itu, Iqbal
Fadrozi, SH salah seorang jaksa penyidik yang melakukan pemeriksaan terhadap
petugas tata usaha kecamatan tersebut belum banyak berkomentar. “Mohon maaf Bang,
pemeriksaan sedang berlangsung. Jadi, wartawan tidak boleh mendengarkan saat
dilakukan pemeriksaan,” ucap Iqbal.
Sebagaimana
diberitakan sebelumnya, pada anggaran 2015 Pemerintah Kota Tangerang
menganggarkan dana sebesar Rp 8 miliar untuk honorarium 50 anggota DPRD. Dana
tersebut tersebar di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baik di
dinas maupun di kecamatan. Dana tersebut dikeluarkan ketika SKPD mengadakan
kegiatan dengan nara sumber angota DPRD Kota Tangerang. (ril)
0 Comments