![]() |
Sepanduk imbauan "Jangan Melalui Calo" sudah tiadak ada lagi setelah gedung PN Tangerang direnovasi. (Foto: Dokumentasi TangerangNET.Com) |
NET - Calo tilang di
Pengadilan Negeri Tangerang, marak dan meresahkan warga. Akibatnya, petugas
Polres Metro Kota Tangerang melakukan
tindakan dengan cara memberikan penyuluhan kepada para calo yang biasa mangkal
di sepanjang Jalan Taman Makam Pahlawan (TMP) Taruna, depan Pengadilan Negeri,
Kota Tangerang.
"Ada 17 orang
calo tilang yang biasa mangkal di sepanjang jalan TMP Taruna, depan PN Tangerang
itu, kami beri penyuluhan. Hal ini supaya mereka tidak mengganggu kelancaran
lalu lintas di sepanjang Jalan TMP Taruna," ujar Kasubag Humas Polres
Metro Kota Tangerang Komisaris Triyani kepada wartawan, Rabu (5/1/2016).
Hal itu dilakukan,
kata Triyani, karena selama ini calo tilang yang biasa mangkal di depan PN Tangerang tersebut, tidak
segan-segan mendatangi masyarakat yang hendak sidang tilang di PN Tangerang
hingga ke badan jalan. Hal ini menimbulkan kemacetan lalu lintas.
Berdasarkan pemantauan
di lokasi, para calo tilang tersebut terang-terangan menawarkan jasanya di
sepanjang Jalan TMP Taruna dengan harga mulai dari Rp 70.000 sampai dengan Rp 100
ribu per surat tilang. Jasa para calo
itu tidak sedikit dimanfaatkan masyarakat yang hendak sidang tilang di PN
tersebut.
"Ya, daripada
sidang sendiri harus menunggu antrean dua sampai tiga jam, mending saya memanfaatkan jasa calo itu," ucap Robet, warga Cikokol yang sedang mengurus
tilangan STNK sepeda motornya di PN Tangerang.
Karena, lanjutnya,
jika memanfaatkan jasa calo, selain cepat, biayanya pun tidak terlalu mahal
ketimbang dengan sidang sendiri yang biayanya Rp 50 ribu.
Sementara itu, hingga
berita ini disusun Ketua PN Tangerang
Suwidya belum bisa dihubungi, karena sedang dinas ke luar kantor. (man)
0 Comments