Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Calo Tilang Di PN Tangerang Marak, Polres Beri Penyuluhan

Sepanduk imbauan "Jangan Melalui Calo" sudah tiadak
ada lagi setelah gedung PN Tangerang direnovasi.
(Foto: Dokumentasi TangerangNET.Com)  
NET - Calo tilang di Pengadilan Negeri Tangerang, marak dan meresahkan warga. Akibatnya, petugas Polres Metro Kota  Tangerang melakukan tindakan dengan cara memberikan penyuluhan kepada para calo yang biasa mangkal di sepanjang Jalan Taman Makam Pahlawan (TMP) Taruna, depan Pengadilan Negeri, Kota Tangerang.

"Ada 17 orang calo tilang yang biasa mangkal di sepanjang jalan TMP Taruna, depan PN Tangerang itu, kami beri penyuluhan. Hal ini supaya mereka tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di sepanjang Jalan TMP Taruna," ujar Kasubag Humas Polres Metro Kota Tangerang Komisaris Triyani kepada wartawan, Rabu (5/1/2016).

Hal itu dilakukan, kata Triyani, karena selama ini calo tilang yang biasa mangkal di  depan PN Tangerang tersebut, tidak segan-segan mendatangi masyarakat yang hendak sidang tilang di PN Tangerang hingga ke badan jalan. Hal ini menimbulkan kemacetan lalu lintas.

Berdasarkan pemantauan di lokasi, para calo tilang tersebut terang-terangan menawarkan jasanya di sepanjang Jalan TMP Taruna dengan harga mulai dari Rp 70.000 sampai dengan Rp 100 ribu per surat tilang.  Jasa para calo itu tidak sedikit dimanfaatkan masyarakat yang hendak sidang tilang di PN tersebut.

"Ya, daripada sidang sendiri harus menunggu antrean dua sampai tiga jam, mending  saya memanfaatkan jasa calo itu," ucap  Robet, warga Cikokol yang sedang mengurus tilangan STNK sepeda motornya di PN Tangerang.

Karena, lanjutnya, jika memanfaatkan jasa calo, selain cepat, biayanya pun tidak terlalu mahal ketimbang dengan sidang sendiri yang biayanya Rp 50 ribu.

Sementara itu, hingga berita ini disusun  Ketua PN Tangerang Suwidya belum bisa dihubungi, karena sedang  dinas ke luar kantor. (man)


Post a Comment

0 Comments