![]() |
Hasanudin Bije: harus berlaku adil. (Foto: Istimewa) |
NET - Penertiban sekitar 200 bangunan liar yang
dilakukan Pemerintah Kota Tangerang, mendapat sorotan dari Lembaga Kajian
Pemerintah Indonesia (LKPI). “Walikota
jangan hanya berani menertibkan bangunan milik rakyat kecil,” ujar Pembina LKPI
Hasanudin Bije melalui siaran pers yang disampaikan kepada TangeranNET.Com,
Kamis (17/12/2015).
“Jika Arief (Arief R.
Wismansyah-red) sebagai Walikota berani
menghadirkan pasukan ratusan orang untuk menertibkan bangunan liar di Buaran
Indah di lahan milik Menkumham , maka Arief juga harus berkaca diri dan
berprilaku adil terhadap bangunan liar
lain yang berdiri di lahan milik Kemenkumham,”
tandas Bije yang mantan anggtoa DPRD Kota Tangerang itu.
Bije menilia bangunan
liar bukan hanya sekadar kumuh dan tidak punya ijin yang dihuni rakyat kecil. Gedung
mentereng pun termasuk liar seperti gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota
Tangerang, gedung Cipta Karya, gedung SD Negeri 4 dan 5 Sukasari yang sedang
dibangun.
“Gedung-gedung itu harus dirobohkan seperti dia (Arief-red) merobohkan bangunan rakyat yang
dianggap liar. Karena gedung-gedung itu pun sama berdiri di lahan milik Kemenkumham,”
ucap Bije.
Selanjut Bije
mengatakan, “Kita bangga jika ada pimpinan daerah yang berani dan tegas dalam
melakukan penertiban terhadap masyarakat yang telah mlanggar aturan. Kebanggaan
itu bisa kita rasakan jika Walikotanya melakukan hal yang sama . Oleh karenanya, keberanian
harus diimbangi dengan kebenaran dari Pemdanya sendiri .”
Seperti diberitakan
sebelumnya Pemerintah Kota Tangerang menertibkan bangunan liar di atas tanah
milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tanah Tinggi, Rabu (16/12/2015)
pagi.
Bangunan liar yang
selama ini ditempati warga untuk berdagang ayam dan menjadikan rumah potong
ayam tersebut digusur dengan alat berat berupa beko. Warga yang rumahnya
digusur pasrah menyaksikan petugas menggusur rumah tempat tinggal mereka. (ril)
0 Comments