![]() |
Ketua KPU Banten Agus Supriyatna: konsolidasi. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
NET – Adanya pengajuan
gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta dalam Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) serentak terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan
(Tangsel) dan KPU Pandeglang, membuat KPU Banten langsung melakukan
konsolidasi.
“Kami langsung
mengadakan konsolidasi terhadap komisioner KPU Kota Tangsel dan KPU Pandeglang.
Kita tidak boleh anggap enteng terhadap pengajuan gugatan ke MK, harus serius
menghadapinya,” ujar Ketua KPU Banten Agus Supriyatna kepada TangerangNET.Com,
Selasa (22/12/2015).
Pernyataan yang
disampaikan Agus Supriyatna sehubungan telah diajukan gugatakan ke MK oleh
pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel dari nomor urut satu Ikhsan
Modjo-Li Claudia Chandara dan pasangan nomor urut dua Arsid-Elvier. Begitu juga
di Pandeglang, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Aap
Aptadi-Dodo Djuanda (Apdol) mengajukan gugatan ke MK Jakarta, Minggu
(20/12/2015).
Gugatan dilayangkan karena tim hukum Apdol menilai ada
sejumlah kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada Pandeglang antara lain dugaan
keterlibatan bupati, Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Kelompok Penyelenggara
Pemungutan Suara (KPPS) dalam kampanye serta politik uang.
“Kita langsung
memberikan supervisi dan advokasi kepada komisioner KPU Kota Tangsel dan KPU Pandeglang
agar mereka lebih siap. Meskipun, komisioner KPU Kota Tangsel dan KPU
Pandeglang sudah tahu apa yang harus dilakukan dalam menghadapi gugatan PHP
(Perselisihan Hasil Pilkada-red),” ungkap Agus Supriyatna yang juga aktif di
KNPI Banten.
Bentuk konsolidasi
tersebut, kata Agus, meminta kepada komisioner KPU Kota Tangsel dan Pandeglang untuk menyiapkan alat bukti yang diperlukan, jawaban atas gugatan, dan saksi-saksi yang
akan dihadirkan pada sidang di MK nanti. Meskipun hal itu dapat diketahui
setelah KPU Kota Tangsel dan KPU Pandeglang menerima salinan gugatan dari MK.
Sementara itu, kata
Agus, sesuai dengan jadwal yang dikeluarkan MK pada 31 Desember 2015 sampai
dengan 3 Januari 2016 adalah perubahan permohonan gugatan oleh pemohon. Dan pada
4 sampai dengan 6 Januari 2016 penyampaian permohonan (gugatan) pemohonan
kepada pihak terkait.
“Berkisar pada 4
sampai dengan 6 Januari 2016 nanti, KPU Kota Tangsel dan KPU Pandeglang dapat mengetahui
isi gugatan dari MK yang diajukan oleh para penggugat. Oleh karena itu,
sekarang kedua KPU tersebut melakukan persiapan termasuk untuk menunjuk
pengacara,” ucap Agus Supriyatna. (ril)
1 Comments
ship gửi hàng từ việt nam đi philippin giá rẻ
ReplyDeleteship gửi hàng từ việt nam sang philip
Công ty vân chuyên gưi hang tư viêt nam đi philippin
có điềm gì
Dịp lễ giáng sinh noel nên đi du lịch ở đâu