Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gangguan dan Ancaman di Lapas Meningkat, Perlu Dukungan TNI

Dirjen PAS I Wayan K. Dusak (baju biru)  dan Pangkostrad
Letjen TNI Edy Rahmayadi (baju loreng): peningkatan
kapasitas. (Foto: Dade, TangerangNET.Com)   
NET -  Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) I Wayan K. Dusak mengatakan diperlukan peran serta masyarakat dan semua pihak khususnya dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk meningkatkan kapitas tugas dan fungsi Pemasyarakatan.

"Perlu dukungan banyak pihak terlebih dari TNI untuk meningkatkan SDM (Sumber Daya Manusia-red) Pemasyarakatan, karena semakin meningkatnya ancaman dan gangguan keamanan di Lapas/Rutan,"  ujar I Wayan K. Dusak,  di Lapangan Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2015).

Oleh karena itu, kata I Wayan, Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen PAS) bekerjasama dengan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) mengadakan Kuliah Umum Wawasan Kebangsaan bagi petugas Kemasyarakatan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Sementara itu, selain kuliah umum, pada acara tersebut juga  dilaksanakan MoU antara Ditjen PAS dan Kostrad terkait peningkatan kapasitas dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.

I Wayan  menjelaskan perjanjian tersebut meliputi peningkatan pembinaan kesamaptaan dan kemampuan intelijen petugas Pemasyarakatan, serta pembinaan kepatuhan dan ketaatan hukum serta wawasan kebangsaan WBP.

"Petugas pemasyarakatan akan mendapat pendidikan kesamaptan dan intelejen, serta untuk WBP akan diberikan pembinaan ketaatan hukum dan wawasan kebangsaan," ujar Wayan.

Panglima Kostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi mengungkapkan kerjasama tersebut dapat diimplementasikan  dalam pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban serta peningkatan pengamanan di Lapas/Rutan seluruh Indonesia.

Namun, kata Letjen Edy,  lebih penting adalah implementasi dari kerjasama yang telah disepakati bersama sebagai tercipanya pencegahan gangguan kamtib, peningkatan pengaman di Lapas dan Rutan di seluruh wiayah Indonesia.

Kuliah umum dari Pangkostrad  tersebut diikuti 501 peserta. "Kegiatan ini merupakan salah satu wujud kerja sama Pemasyarakatan dengan TNI, yakni MoU antara Kementerian Hukum dan HAM RI dan TNI telah ditandatangani pada 2 April 2015," katanya. (dade)  

Post a Comment

0 Comments