![]() |
Dirjen PAS I Wayan K. Dusak (baju biru) dan Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi (baju loreng): peningkatan kapasitas. (Foto: Dade, TangerangNET.Com) |
NET - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS)
I Wayan K. Dusak mengatakan diperlukan peran serta masyarakat dan semua pihak
khususnya dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk meningkatkan kapitas tugas dan fungsi
Pemasyarakatan.
"Perlu dukungan
banyak pihak terlebih dari TNI untuk meningkatkan SDM (Sumber Daya Manusia-red) Pemasyarakatan,
karena semakin meningkatnya ancaman dan gangguan keamanan di Lapas/Rutan,"
ujar I Wayan K. Dusak, di Lapangan Rutan Kelas I Salemba Jakarta
Pusat, Rabu (30/12/2015).
Oleh karena itu, kata I Wayan, Direktorat Jenderal Permasyarakatan
(Ditjen PAS) bekerjasama dengan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat
(Kostrad) mengadakan Kuliah Umum Wawasan Kebangsaan bagi petugas Kemasyarakatan
dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Sementara itu, selain
kuliah umum, pada acara tersebut juga dilaksanakan MoU antara Ditjen PAS dan Kostrad
terkait peningkatan kapasitas dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi
Pemasyarakatan.
I Wayan menjelaskan perjanjian tersebut meliputi
peningkatan pembinaan kesamaptaan dan kemampuan intelijen petugas
Pemasyarakatan, serta pembinaan kepatuhan dan ketaatan hukum serta wawasan
kebangsaan WBP.
"Petugas
pemasyarakatan akan mendapat pendidikan kesamaptan dan intelejen, serta untuk
WBP akan diberikan pembinaan ketaatan hukum dan wawasan kebangsaan," ujar
Wayan.
Panglima Kostrad
Letjen TNI Edy Rahmayadi mengungkapkan kerjasama tersebut dapat diimplementasikan
dalam pencegahan gangguan keamanan dan
ketertiban serta peningkatan pengamanan di Lapas/Rutan seluruh Indonesia.
Namun, kata Letjen
Edy, lebih penting adalah implementasi
dari kerjasama yang telah disepakati bersama sebagai tercipanya pencegahan
gangguan kamtib, peningkatan pengaman di Lapas dan Rutan di seluruh wiayah
Indonesia.
Kuliah umum dari
Pangkostrad tersebut diikuti 501
peserta. "Kegiatan ini merupakan salah satu wujud kerja sama Pemasyarakatan
dengan TNI, yakni MoU antara Kementerian Hukum dan HAM RI dan TNI telah
ditandatangani pada 2 April 2015," katanya. (dade)
0 Comments