![]() |
Wakil Walikota Tangerang Selatan H. Sachrudin. (Foto: Endang Sudarma, TangerangNET.Com) |
BKSP Jabotabekjur disepakati itu lebih banyak menyikapi
tentang perluasan jaringan lalu lintas
batas antara Wilayah DKI Jakarta dengan daerah Kota Tangterang dan
Kota Bekasi. Penandatangan kerjasama ini
langsung dilakukan oleh Wakil Walikota Tangerang H.
Sachrudin dengan para anggota BKSP Jabodetabekjur di Serpong, Tangerang.
Bentuk
kesepakatan
tersebut antara lain, imbuh
Sachrudin,
pembangunan Jalur Elevated Busway yang menghubungkan antara DKI Jakarta dengan wilayah Kota
Tangerang, yakni di Kecamatan
Ciledug dan wilayah Kelurahan Poris Pelawad ,
Kecamatan Cipondoh.
Kesepakatan lainnya, kata Sachrudin,
menyangkut pembangunan jalan sisi
selatan Kali Mookervart serta pelebaran Jalan Husen Sastra Negara, Kecamatan Benda.
"Dari delapan yang
disepakati, lima di antaranya terkait mengenai perluasan jaringan jalan
Lintas Batas DKI Jakarta dan Kota Tangerang," ujar Wakil Walikota
Tangerang, Jumat (4/12/2015 seraya menambahkan termasuk pembangunan jalan dan
jembatan sejajar rel kereta api Jalan
Benteng Betawi, dan pelebaran jalan
serta jembatan Joglo Raya Ciledug.
Guna mempercepat kesepakatan , kata
Sachrudin, anggota BKSP Jabodetabekjur akan melakukan
perjanjian teknis dan operasionalnya. Paling lambat dua tahun sejak penandatanganan kesepakatan tersebut.
“Kesepakatan ini tidak terpengaruh dengan
adanya pergantian pimpinan daerah maupun
anggota BKSP nantinya, “ pungkas Wakil Walikota Tangerang.
![]() |
Seusai menandatangani para pejabat DKI Jakarta dan Kota Tangerang foto bersama. (Foto: Endang Sudarma, TangerangNET.Com) |
0 Comments