![]() |
Agus Sugiono: bisa langsung lakukan pembayaran. (Foto: Istimewa) |
NET - Sedikitnya 1.080
perusahaan wajib pajak di Kota
Tangerang, mengirimkan seorang personilnya ke Pemda Kota Tangerang, untuk
mendapat pelatihan pembayaran pajak secara online.
Itu dilakukan karena
sejak awal 2016 nanti pembayaran pajak
dari empat sektor seperti hotel, restoran, hiburan, dan parkir dilakukan dengan cara online, sehingga
sebelum program tersebut dilaksanakan, mereka sudah bisa mengoperasionalkannya.
"Kami berikan
pelatihan ini, agar begitu program tersebut berjalan, mereka bisa langsung melakukan pembayaran itu," ujar Kepada Dinas Pengelola
Keuangan Daerah (DPKD) Kota Tangerang
Agus Sugiono, Kamis (5/11/2015).
Adapun materi
pelatihan yang diberikan kepada para karyawan perusahaan wajib pajak tersebut,
kata Agus, yaitu bagaimana cara untuk mengimput omset perusahan yang kemudian
dilaporkan secara online dengan dibarengi oleh pasword perusahaan tempat mereka
bekerja.
Dari situ nantinya, kata Agus, mereka bisa menerima
printer berapa besar wajib pajak yang harus dibayarkan. Mereka bisa langsung
menggunakan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan kode yang sudah dimiliki.
"Jadi, nantinya para wajib pajak tidak perlu lagi antre, mereka cukup
datang ke bank atau ATM terdekat untuk membayar kewajibannya," ungkap Agus
Sugiono.
Program tersebut
dikeluarkan, kata Agus, untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, agar mereka
lebih nyaman dalam memenuhi lewajibannya. Adapun, pelatihan itu, selain melibatkan
beberpa orang staf dari DPKDN juga melibatkan seorang konsultan.
"Untuk sistem
pembayaran pajak online ini sudah siap, tinggal dilaksanakan pada 2016
nanti," tutur Agus Sugiono.(man)
0 Comments