![]() |
Calon Wakil Waikota Tangsel Li Claudia Chandra bersama warga. (Foto: Istimewa) |
NET – Pasangan calon
Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Ikhsan Modjo-Li Claudia
Chandra membuat kontrak politik dengan menandatangani di atas materai di kantor
Sekretariat Bersama Dr Ikhsan Modjo-Li Cluadia Chandra, Serpong, Minggu
(1/11/2015).
“Masyarakat tidak
hanya pegang omongan dan janji kami secara lisan, tapi masyarakat memegang bukti
tertulis. Janji kami yang bertandatangan
di atas materai,” ujar Ikhsan seperti dalam siaran pers yang diterima
TangerangNET.Com, Minggu (1/11/2015) malam.
Ikhasan menyebutkan jika bukti janji-janji yang tertulis itu tidak dijalankan, masyarakat Tangerang Selatan silakan pegang
dan dapat dijadikan alat bukti untuk dilaporkan
kepada pihak berwajib atas perbuatan tindak pidana.
“Ini bukti, kami adalah bagian dari masyarakat yang muak
dan kecewa terhadap janji-janji, kami selama ini. Tidak pernah ada garansi atas
ucapan sehingga dengan mudah diingkari. Selalu janji di atas ingkar. Kalau kami
janji di atas ucapan dan di atas materai,” tegas Ikhsan.
Pasangan nomor urut
satu tersebut tidak ingin dianggap sama dengan
para calon pemimpin lainnya di negeri ini. Yang begitu mudah mengumbar janji
tapi begitu mudah juga mengingkari. “Kami
juga selama ini hanya bisa marah, kesal, dan mengutuk para pemimpin yang ingkar
janji. Tapi, kami tidak bisa berbuat apa-apa
karena janji hanya diucapkan saja tanpa pernah bisa kami mintai
pertanggungjawabannya,” ungkapnya.
![]() |
Calon Wakil Walikota Tangsel Li Cluadia tunjukkan janji di atas materai. (Foto: Istimewa) |
Oleh Ikhsan menggambar
seperti lirik lagu dangdut, “Kau yang
berjanji, kau yang mengingkari”. “Kalau
kami berjanji untuk tidak mengingkari. Karena, kami tahu konsekuensinya jika
kami ingkar. Karir kami berhenti karena harus mempertanggungjawabkan janji di hadapan hukum. Dan kami tidak inginkan itu,”
ujarnya bertekad. (ril)
0 Comments