Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

KPU Tangsel Cetak Bahan Kampanye Pilkada Untuk Dibagikan Kepada Warga

Ketua KPU Kota Tangsel Mohamad Subhan: agar warga paham.
(Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com)

NET – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencetak bahan kampanye berupa player, leaflet, brosur, dan poster sebanyak 400.000 eksemplar untuk keperluan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2015. Bahan kampanye tersebut diserahkan kepada ketiga pasangan calon walikota dan wakil walikota.

“Bahan kampanye tersebut untuk dibagikan kepada warga Kota Tangsel agar mengetahui tentang kegiatan Pilkada. Selain itu, bahan kampanye tersebut berisi  informasi tentang masing-masing calon,” ujar Ketua KPU Kota Tangsel Mohamad Subhan kepada TangerangNET.Com, Rabu (11/11/2015).

Bahan kampanye tersebut, kata Subhan, sudah dibagikan kepada masing-masing calon sebanyak 10.000 eksemplar sesuai jenisnya. “Bahan kampanye tersebut oleh tim kampanye dibagikan saat kampanye terbatas atau kegiatan lainnya,” tutur Subhan.

Ketika ditanya tentang adanya pengaduan ke Panitia Pengawas Pilkada (Panwaskada) penyebaran bahan kampanye  oleh Tim Kampanye Pasangan Arsid-Elvier oleh Tim Kampanye Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, Subhan tidak bersedia berkomentar.

“Saya tidak mau mencampuri urusan Panwas. Biarlah Panwas yang memprosesnya,” kilah Subhan.

Namun demikian, Subhan menjelaskan bahan kampanye tersebut dicetak untuk dibagi kepada warga agar mengetahui tentang kegiatan Pilkada. Bahan kampanye adalah alat bantu agar warga lebih mengerti dan paham tentang pasangan calon sebelum menentukan pilihan.

“Bahan kampanye tersebut memang untuk dibagikan kepada warga,” ucap Subhan.

Sementara itu,  Tim Kampanye Arsid-Elvier Muhammad Fatah menyebutkan laporan yang disampaikan kepada Panwaskada tentang penyebaran bahan kampanye bukanlah pelanggaran. “Kegiatan kami itu legal dan mendapat ijin dari Panwas, KPU, dan Polisi. Bahkan bahan kampanye berupa leaflet, brosur, poster, dan player tersebut berasal dari KPU,” tandas Fatah.

Fatah mengatakan laporan yang disampaikan Tim Kampanye Airin-Benyamin ke Panwaslu adalah kampanye gratis untuk pasangan Arsid-Elvier. “Itu kampanye yang menguntungkan kami. Alasannya, karena kegiatan tersebut legal, bahan kampanye pun berasal dari KPU, dan kegiatan tersebut sudah mendapat ijin pula,”  ujar Fatah sambil tersenyum.

Menurut Fatah, sampai Rabu (11/11/2015) atas laporan tersebut belum ada pemanggilan dari Panwas. “Bisa jadi laporan tersebut tidak diproses Panwas karena kegiatannya legal. Apalagi bahan kampanye tersebut disuruh KPU untuk dibagikan kepada warga,” harap Fatah. (ril)

Post a Comment

0 Comments