Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Di Kecamatan Setu, Masih Ada Warga Belum Tau Pilkada pada 9 Desember 2015

Ketua PPK Setu Enzo dan Ketua KPU Tangsel Subhan,
Ketua Panwascam Setu, dan unsur Polsek.
(Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com)   
NET – Warga Kota Tangerang Selatan terutama di Kecamatan Setu masih ada yang belum tau kalau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015.

“Saya masih menemukan masih ada warga yang belum  tau kalau Pilkada akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015 nanti,” ujar Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Setu Lazuardi, Rabu (4/11/2015).

Hal itu dikemukakan oleh Lazuardi saat melaksanakan kegiatan “Sosialisasi Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan 2015” di Kelurahan Setu, Kecamatan Setu. Kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur mulai dari partai politik, pemuda, ormas, kepala sekolah, lurah, pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Setu, Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan Setu, Panitia Pengawas Lapangan (PPL), Kapolsek, dan Kowamil.

“Dengan adanya sosialisasi ini, Bapak-Ibu semoga dapat menyampaikan kepada warga di sekitar bahwa pada 9 Desember 2015 ada Pilkada. Saya berharap Bapak-Ibu bisa memberi tau kepada warga sekitar,” ujar Lazuardi yang akrab dipanggil Enzo.

Enzo mengatakan dengan sosialisasi tersebut diharapkan warga tau dan mau datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan hak suara pada 9 Desember nanti. “Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangsel tinggal 35 hari lagi. Luangkanlah waktu Anda untuk datang ke TPS untuk menentukan pemimpin Tangsel lima tahun mendatang,” ucap Enzo.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel Mohamad Subhan dasar hukum dilaksanakan Pilkada adalah Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

“Pilkada Tangsel sekarang ini ada tiga pasangan calon yakni Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra, pasangan Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri, dan pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie. Dari tiga pasangan calon tersebut, warga diberi kebebasan untuk memilih,” ucap Subhan.

Ketua Panwas Kecamatan Setu Sunarya yang hadir pada acara tersebut mengatakan warga diharapkan dapat mengikuti kegiatan KPU Tangsel dalam penyelenggarakan Pilkada setiap tahapan. Kegiatan tahapan mulai dari pendaftaran calon sampai dengan perhitungan nanti.

“Sebagai Panwas, kami  tetap melaksanakan pengawasan. Mari, kita mengawasi setiap tahapan yang dilaksanakan oleh KPU Tangserl. Bila ada dugaan pelanggaran, dapat dilaporkan kepada kami,” imbau Aan Sunarya. (ril)     


Post a Comment

0 Comments