![]() |
Ketua PPK Setu Enzo dan Ketua KPU Tangsel Subhan, Ketua Panwascam Setu, dan unsur Polsek. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
NET – Warga Kota
Tangerang Selatan terutama di Kecamatan Setu masih ada yang belum tau kalau
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan dilaksanakan pada 9 Desember
2015.
“Saya masih menemukan masih
ada warga yang belum tau kalau Pilkada
akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015 nanti,” ujar Ketua Panitia Pemilihan
Kecamatan (PPK) Kecamatan Setu Lazuardi, Rabu (4/11/2015).
Hal itu dikemukakan
oleh Lazuardi saat melaksanakan kegiatan “Sosialisasi Pemilihan Walikota dan
Wakil Walikota Tangerang Selatan 2015” di Kelurahan Setu, Kecamatan Setu.
Kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur mulai dari partai politik, pemuda,
ormas, kepala sekolah, lurah, pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)
Setu, Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan Setu, Panitia Pengawas Lapangan
(PPL), Kapolsek, dan Kowamil.
“Dengan adanya sosialisasi
ini, Bapak-Ibu semoga dapat menyampaikan kepada warga di sekitar bahwa pada 9
Desember 2015 ada Pilkada. Saya berharap Bapak-Ibu bisa memberi tau kepada
warga sekitar,” ujar Lazuardi yang akrab dipanggil Enzo.
Enzo mengatakan dengan
sosialisasi tersebut diharapkan warga tau dan mau datang ke Tempat Pemungutan
Suara (TPS) untuk memberikan hak suara pada 9 Desember nanti. “Pemilihan
Walikota dan Wakil Walikota Tangsel tinggal 35 hari lagi. Luangkanlah waktu
Anda untuk datang ke TPS untuk menentukan pemimpin Tangsel lima tahun
mendatang,” ucap Enzo.
Sementara itu, Ketua
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel Mohamad Subhan dasar hukum
dilaksanakan Pilkada adalah Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang
Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
“Pilkada Tangsel
sekarang ini ada tiga pasangan calon yakni Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra, pasangan
Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri, dan pasangan Airin Rachmi
Diany-Benyamin Davnie. Dari tiga pasangan calon tersebut, warga diberi
kebebasan untuk memilih,” ucap Subhan.
Ketua Panwas Kecamatan
Setu Sunarya yang hadir pada acara tersebut mengatakan warga diharapkan dapat
mengikuti kegiatan KPU Tangsel dalam penyelenggarakan Pilkada setiap tahapan.
Kegiatan tahapan mulai dari pendaftaran calon sampai dengan perhitungan nanti.
“Sebagai Panwas,
kami tetap melaksanakan pengawasan. Mari,
kita mengawasi setiap tahapan yang dilaksanakan oleh KPU Tangserl. Bila ada
dugaan pelanggaran, dapat dilaporkan kepada kami,” imbau Aan Sunarya. (ril)
0 Comments