Rapat pleno terbuka penetapan DPT Kota Tangsel: fiktif. (Foto: Man, TangerangNET.Com) |
NET - Pemiih Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sedikitnya
913.437 orang terdaftar pada Daftar
Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangsel yang akan
digelar pada 9 Desember 2015. Namun, hasil tersebut tidak diakui tim kampanye
pasangan calon nomor 1 dan 2.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih
tetap yang dilaksanakan oleh KPU Kota
Tangsel di Telaga Seafood, Jumat (2/10/2015), terdiri atas 7 kecamatan yaitu
Kecamatan Pamulang, Pondok Aren, Ciputat, Ciputat Timur, Serpong, Setu dan
Serpong Utara.
Tim pemenangan pasangan
calon pasangan Walikota dan Wakil Walikota
Tangsel Arsid-Elvier Ariadiannie, Drajat Sumarsono mengatakan pihaknya
menemukan indikasi kecurangan sekitar 91.925 dari 939.674 pemilih yang
terdaftar dalam Data Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum Kepala Daerah
(Pilkada) Tangsel tahun 2015.
Menurut Drajat, indikasi kecurangan tersebut terlihat setelah
tim pendataan pasangan Arsid-Elvier ini melakukan pemeriksaan DPS pada tujuh
kecamatan di Kota Tangsel.
"Berdasarkan
penelusuran kami, setelah menyisir dan menganalisis data DPS pemilih terindikasi
91.925 data pemilih ganda pada tujuh kecamatan di Kota Tangsel,” ujar Drajat.
Drajat menjelaskan
pola kegandaan dapat dirincikan, yaitu terdapatnya nama pemilih berbeda dengan
Nomor Induk Kepenudukan (NIK) yang sama di TPS berbeda. Nama pemilih dan NIK
sama di satu TPS. Nama pemilih dan NIK sama terdaftar di dua TPS. Nama pemilih
berbeda, NIK sama pada dua TPS berbeda pada kelurahan yang sama.
Menurut Drajat, nama pemilih sama, NIK berbeda
terdaftar di satu TPS. Nama pemilih dan NIK sama terdaftar di tiga TPS. Nama
pemilih dan NIK sama terdapat di TPS berbeda dengan keluarah berbeda. Nama
pemilih berbeda, NIK sama ditemukan muncul berulang-ulang.
“Itu sesuai pantauan
kami di lapangan. Jumlahnya bisa lebih, karena kami hanya ambil sampel secara
random. Data DPS yang dikeluarkan oleh KPU itu banyak yang dinilai janggal
seperti adanya ribuan nama masyarakat tidak terdaftar, ratusan nama ganda dan
meninggal yang masih tercatat sebagai wajib pilih. Jadi, kami simpulkan data
DPS ini fiktif, makanya Panwas untuk segera mungkin memanggil KPU, agar DPS
yang telah diumumkan dibatalkan,” ungkap anggota DPRD Tangsel tersebut.
Politisi Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menambahkan setiap pemilih harus
memiliki NIK sesuai dengan yang tertera dalam kartu tanda penduduk atau nomor kepala
keluarga (KK). Hal tersebut sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2015
tentang Tahapan Perbaikan Data Pemilih.
“Syarat adanya NIK
dalam KTP bertujuan untuk mencegah ada pemilih tercatat lebih dari satu kali.
Pemilih fiktif yang berpotensi menimbulkan sengketa dalam Pilkada pun bisa
dicegah,” ujarnya.
Namun, ketika hasil
pleno ditetapkan, Drajat menolak untuk menandatangani berita acara hasil pleno
DPT tersebut.
"Kita menolak
untuk menandatangani berita acara pleno ini. Karena masih banyak pilih ganda
pada Pilkada Tangsel ini," tegasnya.
Sementara itu, tim
kemenangan pasangan calon nomor 1 Djoko Prasetyo mengatakan pihaknya menolak
hasil rapat pleno DPT ini karena masih banyak pemilih ganda yang terdaftar di
DPS.
Sementara, pihaknya
juga menemukan sekitar 70 ribu pemilih ganda hasil temuan tim pasangan calon nomor 1.
"Hari
ini kita menolak menandatangani berita acara pleno DPT. Alasanya masih banyak
ditemukan data pemilih ganda di tujuh kecamatan" ujarnya.
Terpisah, Ketua Pokja Data Pemilih KPU Kota Tangsel Mujahid Zein mengatakan hasil pleno ini, menetapkan DPT sekitar 913.437 orang.
Terpisah, Ketua Pokja Data Pemilih KPU Kota Tangsel Mujahid Zein mengatakan hasil pleno ini, menetapkan DPT sekitar 913.437 orang.
Dari jumlah itu,
diketahui ada 455.307 pemilih laki-laki dan 458.310 pemilih perempuan. "Jumlah
hasil pleno DPT sebanyak 913.437 orang," jelas Zein.
Karena itu, kata Zein,
pencermatan ulang kepada DPS hasil verivikasi masih tetap berlangsung. Berkurangnya
jumlah pemilih sudah berdasarkan proses saring data lewat sejumlah proses
klarifikasi di lapangan.
"Berkurang karena
ada yang data ganda yang sudah dihapus, ada yang sudah meninggal atau pindah,
masih berada di bawah umur pemilih, anggota TNI/Polri dan lain
sebagainya," jelasnya.
Zein mengatakan DPT
yang akan ditetapkan akan menjadi bahan untuk menentukan kebutuhan logistik
Pilkada Tangesel.
"Langsung akan
ditetapkan dan dibuat SK penetapannya. Setelah itu baru digunakan untuk keperluan
logistik dan lainnya menjelang
penyelenggaraan pemungutan suara nanti," ucapnya. (man/ril)
0 Comments