Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pemda Tetap Gusur 49 Pengusaha Ternak Babi di Bantara Kali Cisadane

Ilustrasi babi yang diternakan.  
(Foto: Istimewa)   
NET – Pemerintah  Kota Tangerang akan bertindak tegas terhadap 49 pengusaha ternak babi, yang sudah puluhan tahun mendirikan usaha ilegalnya di bantaran Kali Cisadane, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten.

Pasalanya, selain mereka tidak pernah mengantongi izin usaha, lokasi tersebut   juga akan dijadikan ruang terbuka, untuk kepentingan masyarakat luas.

"Kami  tetap akan bertindak tegas dan  berdiri di atas aturan untuk menjadikan bantaran sugai itu sebagai ruang hijau tersbuka," ujar  Wakil Walikota Tangerang Sachrudin yang didampingi Asisten 1 Tata Pemerintahan Saeful Rohman saat menerima audiensi perwakilan pengusaha peternakan babi di kantor Pusat Pemerintahan Kota  Tangerang, Jumat (9/10/2015).

Sebab, kata Wakil Walikota,  para pengusaha itu sudah cukup lama menjalankan usahanya dengan mendirikan bangunan yang digunakan sebagai ternak babi.  Pemda Kota Tangerang sudah cukup  banyak memberikan toleransi, sebelum akhirnya memtuskan supaya bantaran tersebut dikembalikan pada fungsinya.

"Pada prinsipnya, kami ingin membangun kenyamanan dan keamanan bagi seluruh  warga Tota Tangerang. Kami tidak akan mengorbankan kepentingan yang lebih besar dengan mengutamakan kepentingan sebagian golongan saja, apalagi ini jelas ilegal," tandas Sachrudin yang juga pernah menjabat sebagai Camat Pinang itu.

Senada pula dengan Saiful Rohman. Ia menambahkan  bahwa dirinya menemukan fakta, dimana dalam kurun waktu dari 2010 hingga 2015 ini, jumlah pengusaha ilegal di bantaran Kali Cisaane  tersebut terus bertambah. Dan itu merupakan bukti bahwa Pemkot Tangerang telah memberikan toleransi. Namun kenyataannya  disalah artikan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Oleh karena itu,  kata Saeful,  pihaknya tidak akan melakukan pembiaran, karena bila dilakukan tentu akan berdampak buruk terhadap Pemerintah Kota Tangerang. " Kami bisa disomasi bila membiarkan keberadaan pengusaha itu. Sebab lahan ini adalah milik negara," tutur  Saeful.

Sementara itu, perwakilan dari pengusaha babi, Eddy Lim mengatakan   kedatangan dirinya beserta beberpa orang lainnya bermaksud minta solusi atas kondisi yang dialami oleh seluruh pengusaha ternak  babi di kawasan tersebut. Sebab, kata dia, keberadaan mereka selama ini sudah memberikan kontribusi terhadap Pemerintah Kota Tangerang, salah satunya dengan mengurangi pengangguran.

"Pada prinsipnya, kami menyadari bahwa kami salah secara hukum dan aturan. Dengan keinginan Pemerintah untuk menertibkan kami, kami setuju tapi kami minta ada solusi yang sama - sama menguntungkan"  ucap  Eddy.

Karenanya, ia beserta pengusaha ternak babi lainnya, meminta kepada Pemkot Tangerang agar memberikan  waktu  tiga bula untuk pindah. Dengan cara membongkar sendiri bangunan tersebut.
"Kami siap tanda - tangan di atas hitam putih, asalkan kami diberikan waktu tambahan selama tiga bulan" kata Eddy.

Selain itu, Eddy juga meminta agar seluruh pengusaha ternak babi  direlokasi  ke tempat yang sudah  ditentukan oleh PemKot.

Apabila ini tidak dipenuhi, katanya, ia beserta pengusaha ternak babi lainnya  akan pasang badan untuk mempertahankan lahan yang sudah lama  mereka tempati . Hal itu juga dikatakan oleh Sarmili, tokoh masyarakat Neglasari. Bahwa dirinya siap membela seluruh pengusaha ternak babi berada  di bantaran kali Cisadane. (man)

Post a Comment

0 Comments