Doyok Sudarmadji: tanpa kumis. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
NET – Pelawak Doyok, 61,
tiba-tiba muncul di Pengadilan Negeri
(PN) Tangerang di Jalan Taman Pahlawan Makam (TMP), Kota Tangerang, Senin (20/10/2015).
Setelah menerima selembar kertas dari petugas pengadilan, Doyok berteriak keras,
“Alhamdulillah”.
Doyok yang terlahir
dengan nama Sudarmadji tersebut baru saja mendapat surat bebas dari masalah
hukuman. Surat tersebut diperlukan Doyok karena dia bersama rekan seprofesinya
yakni Kadir dan Ali Nurdin akan berangkat ke Amerika Serikat (AS).
“Kami diundang ke
Amerika untuk mengisi kegiatan di sana sekalian jalan-jalan. Tapi saat saya
mengurus visa ke Kedutaan Besar Amerika, tidak lolos,” ungkap Doyok kepada
TangerangNET.Com.
Doyok menceritakan
saat di Kedutaan Besar Amerika datang bersama Kadir. Proses untuk mendapatkan
visa terlebih dahulu Kadir. “Saudara Kadir, apakah Anda seorang pelawak. Iya,”
jawab Kadir seperti ditirukan Doyok.
Kemudian, kata Doyok,
berkas permohonan Kadir diperiksan dan dinyatakan lolos oleh petugas dan bisa mendapatkan visa untuk berangkat ke
Amerika. Namun, giliran Doyok pertanyaan diajukan sama, tapi oleh petugas
diberikan kertas selembar warna biru.
“Kertas biru itu
bertuliskan, ‘Anda harus melengkapi SKCK (Surat Keterangan Catatan
Kepolisian-red) dan surat dari pengadilan yang menyatakan bebas dari hukuman’.
Saya pun terpaksa mengurus surat tersebut. SKCK sudah beres. Nah, sekarang di pengadilan untuk mengurus surat
tersebut,” tutur Doyok yang mencukur kumis tebalnya.
Bagi Doyok Pengadilan
Negeri Tangerang tidak bisa dilupakan karena pernah terjerat penggunaan
narkotika jenis sabu. Doyok pun diadili di pengadilan. Waktu itu, Senin,
20 November 2000 Doyok divonis selama satu tahun penjara terbukti melanggar
pasal 62 Undang-Undang RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. Doyok terbukti
mengkonsumsi sabu.
“Itu masa lalu dan
sekarang sudah kapok. Tapi, gara-gara itulah saya harus kembali ke pengadilan ini.
Ya, apa boleh buat, aturannya begitu,” ujar Doyok pasrah.
Namun, kata Doyok,
pengalaman tersebut akan diceritakan kepada rekan seprofesinya seperti Polo atau
Gogon dan Tessy. Ketiga rekannya juga pernah tersangkut dengan perkara
narkotika. (ril)
0 Comments