Form Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
NET – Tiga Tim
Kampanye pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel)
Jumat (16/10/2015) telah menyerahkan
Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke kantor KPU setempat.
“Ya, ketiga tim
kampanye sudah menyerahkan hari ini secara beruntun,” ujar Bambang Dwitoro,
anggota KPU Tangsel kepada TangerangNET.Com, Jumat (16/10/2015).
Bambang yang juga
Divisi Dana Kampanye KPU Tangsel
tersebut menjelaskan penyerahan LPSDK
tersebut sesuai dengan Peraturan KPU No. 8 tahun 2015 tentang Dana Kampanye
Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan /atau
Walikota dan Wakil Walikota.
KPU Tangsel, kata
Bambang, pertama kali menerima LPSDK dari pasangan urut nomor 1 pasangan Ikhan
Modjo-Li Claudia Chandra yang diserahkan oleh Salman Alfarisi pada pukul 10:20
WIB. Kemudian pasangan nomor urut 2 Arsid - Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri
disampaikan oleh Muhammad Fajar Sidik pada pukul 16:00 WIB. Terakhir pukul 17: 39 WIB datang Taufikul Rahman dari
pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.
“LPSDK tersebut hanya
dua lembar yakni satu lembar lagi adalah lampiran. Isi dari laporan tersebut
antara lain tentang semua penerimaan sumbangan dana kampanye. Rinciannya sumbangan
berasal dari pasangan calon, partai politik, dan pihak lain: perseorangan,
kelompok, dan badan hukum,” urai Bambang.
Namun demikian, ketika
ditanya berapa masing-masing calon telah membukukan sumbangan dalam laporan
tersebut, Bambang belum bersedia mengungkapkan. “Belum hari ini. Kita akan
umumkan satu hari setelah menerima LPSDK,” kilah Bambang.
0 Comments