Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Laporan Penerimaan Dana Kampanye Diterima KPU Tangsel , Bukan Diaudit

Form Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye.
(Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com)   
NET – Tiga Tim Kampanye pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel)  Jumat (16/10/2015) telah menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke kantor KPU setempat.

“Ya, ketiga tim kampanye sudah menyerahkan hari ini secara beruntun,” ujar Bambang Dwitoro, anggota KPU Tangsel kepada TangerangNET.Com, Jumat (16/10/2015).

Bambang yang juga Divisi Dana Kampanye  KPU Tangsel tersebut menjelaskan  penyerahan LPSDK tersebut sesuai dengan Peraturan KPU No. 8 tahun 2015 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan /atau Walikota dan Wakil Walikota.

KPU Tangsel, kata Bambang, pertama kali menerima LPSDK dari pasangan urut nomor 1 pasangan Ikhan Modjo-Li Claudia Chandra yang diserahkan oleh Salman Alfarisi pada pukul 10:20 WIB. Kemudian pasangan nomor urut 2   Arsid - Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri disampaikan oleh Muhammad Fajar Sidik pada pukul 16:00 WIB. Terakhir  pukul 17: 39 WIB datang Taufikul Rahman dari pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.

“LPSDK tersebut hanya dua lembar yakni satu lembar lagi adalah lampiran. Isi dari laporan tersebut antara lain tentang semua penerimaan sumbangan dana kampanye. Rinciannya sumbangan berasal dari pasangan calon, partai politik, dan pihak lain: perseorangan, kelompok, dan badan hukum,” urai Bambang.

Namun demikian, ketika ditanya berapa masing-masing calon telah membukukan sumbangan dalam laporan tersebut, Bambang belum bersedia mengungkapkan. “Belum hari ini. Kita akan umumkan satu hari setelah menerima LPSDK,” kilah Bambang.

Bambang menjelaskan LPSDK tersebut ditandatangani oleh pasangan calon, ketua gabungan partai politik, dan bendahara gabungan partai politik. “Kita hanya menerima laporan dan tidak melakukan audit. Tugas mengaudit laporan tersebut ada pada akuntan publik,” jelas Bambang. (ril)

Post a Comment

0 Comments