![]() |
Ketua PT Banten saat membacakan kata-kata sumpah. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
NET – Ketua Pengadilan
Tinggi (PT) Banten Arwen Birin mengambil sumpah sekaligus melantik 142 advokat
anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI) di Serang, Banten, Kamis (29/10/2015).
Pengambilan sumpah para
anggota KAI tersebut dihadiri oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI H. Rasyim Hasyim, Ketua Dewan Pimpinan Daerah
(DPD) KAI Banten Ricky Umar, dan sejumlah hakim
yang bertugas di lingkungan pengadilan Banten.
“Pelantikan meski sudah
dinanti-nanti selama tujuh tahun, lebih baik terlambat ketimbang tidak sama
sekali. Pengambilan sumpah ini sekaligus memenuhi Undang-Undang Advokat pasal
2, 3, dan 4,” ujar Ketua PT Banten itu.
Birin mengatakan
pengambilan sumpah tersebut sekaligus untuk mengetahui sejauh mana seorang
advokat dalam menjalankan profesinya. “Seorang advokat tersebut harus memiliki integritas
yang tinggi dan menguasai perundang-undangan,” tutur Birin.
Birin menjelaskan
seorang advokat bila sudah punya integritas yang tinggi dan menguasai
perundang-undangan, tinggal tunggu rezeki. “Rezeki tidak sama yang didapatkan
setiap orang advokat. Ada advokat yang rezekinya melimpah da ada pula yang
hidupnya pas-pasan,” ungkap Birin.
Namun, kata Birin,
advokat dilarang mempengaruhi putusan hakim sesuai dengan sumpah yang sudah
diucapkan tadi. “Kalau ada seorang advokat yang melanggar sumpah, hati-hati jangan
sampai dimakan sumpah,” ucap Birin mengingatkan.
Sementara itu, Ketua
DPP KAI Rasyim Hasyim mengatakan setelah diambil sumpah oleh pasti merasa
bahagia. “Inilah yang paling bahagia bagi anggota KAI. Sejak hari ini dan
seterusnya, anggota KAI tidak perlu lagi ragu lagi untuk menjalankan profesi,”
tukas Rasyim.
Sedangkan Ricky Umar
mengatakan dengan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten adalah
merupakan suatu perjuangan yang mencapai hasil. “Inilah hasil perjuangan KAI
dengan Presiden Indra Sahnun Lubis. Beliau tidak bisa hadir karena kurang
sehat. Mari kita doakan agar keesehatannya cepat pulih dan dapat bertemu kita
semua,” ujar Ricky Umar.
Seusai pelantikan,
para anggota KAI diberikan Berita Acara Sumpah yang nantinya dapat digunakan
untuk bersidang di pengadilan. “Alhamdulillah, sekarang sudah punya dasar yang
kuat untuk bersidang di pengadilan,” ujar Gufron, anggota KAI kepada
TangerangNET.Com.
Gufron yang selama ini
sempat beralih profesi menjadi dosen di Fakultas Hukum (FH) Universitas
Muhammadiyah Tangerang (UMT) akan kembali aktif menjalankan profesi sebagai
advokat. “Insya Allah saya akan aktif kembali untuk membela orang-orang yang
tertindas,” ucap Gufron sambil tersenyum. (ril)
0 Comments