Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kamis, Pemkot Tangerang Gusur Ternak Babi di Bantaran Cisadane

Saeful Rohman: jalur hukum.
(Foto: Sayfril Elain, TangerangNET.Com)   
NET - Hari Kamis, (15/10/2015) Pemerintah  Kota Tangerang akan melakukan penggusuran terhadap 49 lokasi ternak babi ilegal yang berdiri di  bantaran Kali Cisadane, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten.

"Besok atau Kamis siang kami akan segera membongkar paksa ke- 49 ternak pabrik ilegal itu, karena bangunan yang berdiri sejak lama  tersebut berada di  lahan milik Pemerintah," ujar  Asisten Daerah (Asda 1) Bidang Pemerintahan Pemda Kota (Pemkot) Tangerang Saeful Rochman, Rabu (14/10/2015).

Apabila ada warga atau masyarakat yang sengaja menghalang-halangi terhadap rencana penggusuran itu, kata Saeful Rohman, Pemkot Tangerang tidak akan tinggal diam. Tapi akan membawa persoalan  tersebut ke jalur hukum, sebagai kasus penyerobotan lahan Pemerintah.

Tindakan tegas itu, kata Saeful Rohman, dilakukan karena sejak beberapa tahun yang lalu, Pemkot Tangerang telah memberikan toleransi  kepada mereka untuk bisa menempati lokasi tersebut.

Bahkan, tambahnya,  sebelum Pemkot melakukan penggusuran, telah  memberikan waktu selama satu bulan lebih kepada para pengusaha itu agar melakukan pembongkaran sendiri terhadap tempat usahanya hingga batas waktu pada 13 Oktober 2015.

"Saya kira Pemda Kota Tangerang sudah cukup baik. Karenanya, bila yang membandel dan menghalang-halangi rencana pembongkaran itu, maka akan kami tindak tegas," tandas  Saeful.

Sementara itu, Eddi Lim, salah seorang  perwakilan pengusaha ternak babi tersebut mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa atas rencana penggusuran  terhadap ternak babi di Bantaran Kali Cisadane, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten itu,  yang selama ini dikenal sebagai lokasi pemukiman warga keturunan Cina Benteng (Cinben) tersebut.

Selain lahan itu memang milik Pemerintah, mereka juga tidak memiliki ijin atas tempat dan usaha ternak babi itu. Namun demikian, kata Eddi Lim, pihaknya meminta kepada Pemkot Tangerang agar memberikan solusi yang terbaik, yaitu merelokasi usaha ternak babi itu ke tempat yang lain.  Mengingat ke- 49 ternak babi itu terdapat sekitar 250 orang tenaga kerja.

"Ya kalau kami digusur begitu saja, terus bagaimana dengan nasib para tenaga kerja yang mayoritas warga sekitar itu. Karenanya, kami  kalau bisa  minta waktu tiga bulan ke depan atas rencana penggusuran tersebut," harap  Eddi Lim. (man)

Post a Comment

0 Comments