![]() |
Para pengunjuk rasa minta Polri tidak tebang pilih. (Foto: Dade, TangerangNET.Com) |
NET - Gerakan Aktivis
Peduli Lingkungan (GAPLI) menyoroti para penegak hukum yang masih tebang pilih
dalam menyelesaikan suatu perkara dalam proses hukum. Namun, ironis sekali jika
penegak hukum di Indonesia ini masih tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
Koordinator Gerakan
Aktivis Peduli Lingkungan (GAPLI) Muhammad Rifai mengatakan peristiwa kebakaran
hutan yang tak kunjung usai sehingga menimbulkan keresahan dan menambah
penderitaan rakyat semakin dalam.
"Kalau ini adalah suatu musibah alam
tentu dapat dipahami bersama-sama. Akan
tetapi bukan hal yang rahasia lagi jika permasalahan hutan terbakar adalah efek
dari dosa lampau dan dosa pemimpinnya," ujar Rifai kepada wartawan, Kamis (15/10/2015), di kantor Mabes Polri,
Jakarta.
Namun, kata Rifai,
dalam hal ini dari Gerakan Aktivis
Peduli Lingkungan (GAPLI) menyayangkan sekali apabila lingkungan menjadi korban
oleh orang-orang yang serakah demi memuaskan hasrat keserakahannya untuk
kepentingan pribadi. Cara tersebut menghalalkan segala cara untuk memuluskan
keinginan dan tujuannya.
Rifai menjelaskan
salah satunya adalah dengan memberikan izin kepada korporasi dan pengusaha
mengekspansi besar-besaran wilayah usahanya di Lahan Gambut, Jam
bi. "Sampai
saat ini, masih saja menuai konflik berkepanjangan sehingga terjadi pembakaran
hutan oleh sebab perseteruan sengketa lahan," tukas Rifai.
Sementara itu, kata
Rifai, hingga akhirnya lingkungan dan masyarakat menjadi korban. Dalam hal ini
yang harus bertanggung jawab penuh adalah H. Zulkifli Nurdin mantan Gubernur
Jambi yang telah memberikan izin Hutan Tanaman Industri (HTI) di lahan gambut
di Jambi dan pemberian izin 100 tahun kepada HTI WKS serta alih fungsi lahan.
Rifai mengungkapkan
bukan itu saja yang disoroti GAPLI dari perjalanan seorang Zulkifli Nurdin
semasa menjabat sebagai seorang Gubernur. "Namun, pada tahun 2008 telah
terjadi penegakan hukum yang tumpang tindih terkait kasus korupsi pembangunan
Mess Jambi senilai Rp 35 miliar yang masih menimbulkan pertanyaan sampai saat
ini seorang Zulkifli Nurdin masih melenggang bebas seperti orang yang tak
berdosa dan sampai saat ini masih belum tersentuh hukum," ungkap Rifai.
Oleh karena itu, imbuh
Rifai, seorang kontraktor dan Sekda sudah menjalani hukuman. Ini seperti ada
permainan hukum yang masih harus dipertanyakan dan harus diperjuangkan.
"Karena hukum harus ditegakan seadil-adilnya, miminta Mabes Polri segera
umumkan korporasi dan pengusaha serta pejabat Provinsi Jambi yang terlibat
pembakaran Lahan Gambut Jambi," tutur Rifai. (dade)
0 Comments