![]() |
Ugan Gandar: pengaturan pengelolaan wilayah kerja migas. (Foto: Dade, TangerangNET.Com) |
NET – Guna untuk
meningkatkan produksi migas nasional, Federasi Serikat Pekerja Pertamina
Bersatu (FSPPB), mengakui Indonesia
masih membutuhkan pihak asing. Namun, bukan berarti seluruh wilayah kerja yang
ada di Indonesia diserahkan kepada asing.
Presiden Federasi
Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Ugan Gandar mengatakan perlu
ditekankan Pertamina tidak anti-asing. Namun
untuk menciptakan kedaulatan negeri, Pemerintah harus membebaskan ruang gerak
Pertamina.
“Pertamina sendiri
adalah badan usaha milik negara. Jadi, apapun yang dihasilkan untuk kebutuhan
negara. Kita tidak anti asing, tapi kita juga harus tetap menjadi tuan rumah di
negeri sendiri," ujar Ugan Gandar kepada wartawan, Kamis (8/10/2015), di
Jakarta.
Beberapa hal yang
harus diperhatikan Pemerintah adalah terkait hak pengelolaan wilayah kerja
migas. Dalam pengelolaannya, Pemerintah harus komitmen dengan aturan yang
berlaku yakni setiap wilayah kerja (WK)
yang habis kontrak, selanjutnya diberikan kepada Pertamina, dan biarkan
Pertamina yang mengatur pengelolaan WK tersebut.
"Namun, begitu pun
dengan keberadaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) asing, pemerintah
jangan hanya memberikan lokasi di kota-kota besar, namun juga di kota lainnya
yang ada di Indonesia. SPBU asing mudah sekali izin di Indonesia, udah gitu hanya
di kota besar. Berbeda jika kita (Pertamina-red) ingin investasi di Malaysia, harus izin ke Perdana Menterinya,"
ujarnya.
Ugan menjelaskan
artinya Pemerintah Malaysia serius besarkan perusahan dalam negerinya. Selain
itu, untuk menciptakan kedaulatan enegeri, Pemerintah harus kembali kepada UUD
'45, kekayaan alam yang terkandung di dalam perut bumi, sepenuhnya untuk
kemakmuran rakyat. (dade)
0 Comments