Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

FSPPB, Akui Indonesia Butuh Pihak Asing Tapi Perlu Pembatasan

Ugan Gandar: pengaturan pengelolaan wilayah kerja migas.
(Foto: Dade, TangerangNET.Com)  
NET – Guna untuk meningkatkan produksi migas nasional, Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), mengakui  Indonesia masih membutuhkan pihak asing. Namun, bukan berarti seluruh wilayah kerja yang ada di Indonesia diserahkan kepada asing.

Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Ugan Gandar mengatakan perlu ditekankan  Pertamina tidak anti-asing. Namun untuk menciptakan kedaulatan negeri, Pemerintah harus membebaskan ruang gerak Pertamina.

“Pertamina sendiri adalah badan usaha milik negara. Jadi, apapun yang dihasilkan untuk kebutuhan negara. Kita tidak anti asing, tapi kita juga harus tetap menjadi tuan rumah di negeri sendiri," ujar Ugan Gandar kepada wartawan, Kamis (8/10/2015), di Jakarta.

Beberapa hal yang harus diperhatikan Pemerintah adalah terkait hak pengelolaan wilayah kerja migas. Dalam pengelolaannya, Pemerintah harus komitmen dengan aturan yang berlaku yakni setiap wilayah kerja  (WK) yang habis kontrak, selanjutnya diberikan kepada Pertamina, dan biarkan Pertamina yang mengatur pengelolaan WK tersebut.

"Namun, begitu pun dengan keberadaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) asing, pemerintah jangan hanya memberikan lokasi di kota-kota besar, namun juga di kota lainnya yang ada di Indonesia. SPBU asing mudah sekali izin di Indonesia, udah gitu hanya di kota besar. Berbeda jika kita (Pertamina-red) ingin investasi di Malaysia,  harus izin ke Perdana Menterinya," ujarnya.

Ugan menjelaskan artinya Pemerintah Malaysia serius besarkan perusahan dalam negerinya. Selain itu, untuk menciptakan kedaulatan enegeri, Pemerintah harus kembali kepada UUD '45, kekayaan alam yang terkandung di dalam perut bumi, sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat. (dade)

Post a Comment

0 Comments