Ilustrasi slang pom bensin di SPBU. (Foto: Istimewas) |
NET - Keinginan yang disampaikan oleh
Presiden Jokowi untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam paket kebijakan
tahap ketiga,
sebaiknya jangan jadi alat politik semata. Presiden mestinya perintahkan
mengkaji secara konpeherensif dan cermat.
“Jangan
cuma menurunkan harga hanya untuk kepentingan politik karena akan jadi percuma
dan sia sia jika pasar ternyata tidak merespon kebijakan penurunan harga BBM
tersebut,” ujar Direktur Ekskutif
Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinan Hutahaean kepada wartawa, Jumat (2/10/2015).
Ferdinand Hutahaean mengatakan Pemerintah
harus menghitung secara cermat berapa besaran harga yang akan diturunkan supaya
punya dampak terhadap masyarakat.
Pemerintah jangan hanya mengumumkan penurunan harga BBM
tanpa diikuti kebijakan lainnya dari kementerian terkait.
"Namun, jika penurunan harga BBM tidak
diikuti oleh kebijakan dari Kementerian
Perhuban untuk meninjau tarif
angkutan transportasi, penurunan harga BBM akan sia-sia," ujar Ferdinan di Jakarta.
Demikian juga, kata Ferdinan, jika tidak diikuti kebijakan lanjutan dari Kementrian Perdagangan dan Kementrian Perindustrian maka percuma
menurunkan harga BBM. Maka itu, Presiden harus memerintahkan kementrian terkait untuk menindaklanjuti kebijakan penurunan harga BBM
dengan kebijakan yang eksekusional dari kementrian terkait.
"Selama ini, hal tersebut cenderung diabaikan sehingga penurunan harga BBM tidak menurunkan
harga bahan pokok di pasar dan tidak turunnya ongkos transportasi. Ini sangat penting supaya
kebijakan ini tidak terkesan hanya pencitraan politik semata,” tu.
kas Ferdinan
Pemerintah juga, kata Ferdinan, tidak boleh menjadikan Pertamina sebagai korban dari politik BBM. Dengan
memaksa Pertamina menjual rugi BBM tanpa ada dana stabilisasi BBM atau
kebijakan lain untuk menutupi kerugian. Pertamina dipaksa harus menjual BBM dibawah harga
keekonomian," ujarnya.
Sementara itu, melihat jika penurunan harga tesebut ingin punya dampak
di tengah
masyarakat maka peburunan harga harus berkisar minimum 5-10 persen, jika
dibawah itu maka dampaknya tidak akan ada dan lebih baik tidak usah diturunkan
karena tidak membawa mamfaat.
Pemerintah untuk
mengangkat daya beli masyarakat, yakni harga BBM akan diturunkan mulai pekan
depan dan bunga kredit perbankan bakal dipangkas. Saat bersamaan, pemerintah
akan menggenjot program padat karya yang berpeluang menyedot banyak tenaga
kerja.
Agenda tersebut merupakan hasil rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi),
Kamis (1/10/2015). Dalam rapat tersebut, Presiden memerintahkan Pertamina agar
segera menghitung besaran penurunan harga bensin dan solar. Sebab, masih ada
ruang bagi Pertamina untuk menurunkan harga BBM. (dade)
0 Comments