![]() |
H. Edi Sulaiman dan Agustiven: paspor rusak. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
NET – Tokoh masyarakat
Tangerang, H. Edi Sulaiman merasa heran terhadap petugas kantor Imigrasi
Tangerang yang menghambat warga dalam mengajukan permohonan pembuatan paspor.
“Bila ada warga negara
mengajukan untuk mendapatkan paspor,
petugas harus melayani bukan dihambat,” ujar Edi Sulaiman kepada TangerangNET.Com, Minggu (25/10/2015).
Edi Sulaiman
mengatakan warga yang dihambat untuk mendapatkan paspor adalah Agustiven, 28.
Warga Kota Tangerang tersebut minggu lalu mengajukan permohonan pembuatan paspor,
setelah melengkapi semua persyaratan tapi tidak diproses.
Persoalannya, kata
Sulaiman, Agustiven sudah memiliki paspor yang masa berlakunya sampai tahun 2020.
Namun, karena pada 1 Oktober 2015 lalu Agustiven dideportasi dari Kuala Lumpur,
Malaysia, paspor yang dimiliki dicap tanda larangan tidak boleh kembali ke
Malaysia.
“Saya memang diportasi
dari Malaysia pada 1 Oktober 2015 lalu. Penyebabnya, pada saat ada razia di
Kuala Lumpur tertangkap saat sedang bernyanyi karena tidak punya ijin kerja,” ungkap
Agustiven.
Agustiven mengatakan
sesudah sampai di Tangerang, paspor yang
digunakan untuk ke Malaysia tersebut tercuci sehingga rusak. Oleh karena dalam
kondisi rusak, sehingga mengajukan pembuatan paspor baru. “Saya pun mengajukan paspor baru tapi ditolak,”
tuturnya.
Informasi adanya
penolakan pengajuan paspor tersebut sampai kepada Edi Sulaiman yang kini lebih
banyak bergerak dalam bidang dakwah. “Saya ingin tau apa alasan Imigrasi
menolak permohonan paspor tersebut. Tidak ada alasan bagi petugas menolak permohonan pembuatan
paspor tersebut,” ucap Edi Sulaiman.
Edi pun mendatangi
kantor Imigrasi di Jalan Taman Makam Pahlawan (TMP) Taruna pada Jumat
(23/10/2015) untuk mencari tau. “Ternyata benar, tidak diproses,” ungkap Edi.
Edi pun menemui kepala
kantor Imigrasi Tangerang dan akhirnya bisa diproses. “Jadi, ada oknum petugas
Imigrasi yang sengaja menghambar agar paspor Agustiven tidak diproses. Syukur
kepala Imigrasi merespon persoalan ini,” tutur Edi Sulaiman seraya menambahkan proses
pembuatan paspor Agustiven dilanjutkan dengan pengambilan foto.
Sementara itu, petugas
Imigrasi Tangerang yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan memang
pengajuan paspor Agustiven makan waktu lebih lama karena mencurigakan
sehingga diteliti lebih lanjut. Setelah diperiksa terutama ada cap tidak boleh lagi masuk ke
Malaysia pada halaman belakang paspor.
“Petugas melihat ada
unsur kesengajaan menghilangkan cap tidak boleh masuk ke Malaysia,” ucapnya.
(ril)
0 Comments