Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Edi Sulaiman: Warga Kota Tangerang Buat Paspor, Tidak Boleh Dihambat

H. Edi Sulaiman dan Agustiven: paspor rusak.
(Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com)   
NET – Tokoh masyarakat Tangerang, H. Edi Sulaiman merasa heran terhadap petugas kantor Imigrasi Tangerang yang menghambat warga dalam mengajukan permohonan pembuatan paspor.

“Bila ada warga negara  mengajukan untuk mendapatkan paspor, petugas harus melayani bukan dihambat,” ujar Edi Sulaiman kepada TangerangNET.Com, Minggu (25/10/2015).

Edi Sulaiman mengatakan warga yang dihambat untuk mendapatkan paspor adalah Agustiven, 28. Warga Kota Tangerang tersebut minggu lalu mengajukan permohonan pembuatan paspor, setelah melengkapi semua persyaratan tapi tidak diproses.

Persoalannya, kata Sulaiman, Agustiven sudah memiliki paspor yang masa berlakunya sampai tahun 2020. Namun, karena pada 1 Oktober 2015 lalu Agustiven dideportasi dari Kuala Lumpur, Malaysia, paspor yang dimiliki dicap tanda larangan tidak boleh kembali ke Malaysia.

“Saya memang diportasi dari Malaysia pada 1 Oktober 2015 lalu. Penyebabnya, pada saat ada razia di Kuala Lumpur tertangkap saat sedang bernyanyi  karena tidak punya ijin kerja,” ungkap Agustiven.

Agustiven mengatakan sesudah sampai di Tangerang,  paspor yang digunakan untuk ke Malaysia tersebut tercuci sehingga rusak. Oleh karena dalam kondisi rusak, sehingga mengajukan pembuatan paspor baru.  “Saya pun mengajukan paspor baru tapi ditolak,” tuturnya.

Informasi adanya penolakan pengajuan paspor tersebut sampai kepada Edi Sulaiman yang kini lebih banyak bergerak dalam bidang dakwah. “Saya ingin tau apa alasan Imigrasi menolak permohonan paspor tersebut. Tidak ada alasan  bagi petugas menolak permohonan pembuatan paspor tersebut,” ucap Edi Sulaiman.

Edi pun mendatangi kantor Imigrasi di Jalan Taman Makam Pahlawan (TMP) Taruna pada Jumat (23/10/2015) untuk mencari tau. “Ternyata benar, tidak diproses,” ungkap Edi.

Edi pun menemui kepala kantor Imigrasi Tangerang dan akhirnya bisa diproses. “Jadi, ada oknum petugas Imigrasi yang sengaja menghambar agar paspor Agustiven tidak diproses. Syukur kepala Imigrasi merespon persoalan ini,” tutur Edi Sulaiman seraya menambahkan proses pembuatan paspor Agustiven dilanjutkan dengan pengambilan foto.

Sementara itu, petugas Imigrasi Tangerang yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan memang pengajuan paspor Agustiven   makan waktu lebih lama karena mencurigakan sehingga diteliti lebih lanjut. Setelah diperiksa  terutama ada cap tidak boleh lagi masuk ke Malaysia pada halaman belakang paspor.    

“Petugas melihat ada unsur kesengajaan menghilangkan cap tidak boleh masuk ke Malaysia,” ucapnya. (ril)


  

Post a Comment

0 Comments