![]() |
Kantor Panwaskada Tangsel: ada kegiatan di luar kantor. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
NET – Komisioner Panitia
Pengawas Pemilu Kepala Daerah (Panwaskada) Kota Tangerang hingga pukul 18:00 WIB belum melakukan rapat pleno untuk memutusakan lima laporan dugaan pelanggaran
yang dilakukan oleh petahana Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie.
“Kita belum rapat
pleno Mas karena masing-masing komisioner ada kegiatan di luar kantor,” ujar
Muhamad Acep, anggota Panwaskada Kota Tangsel, kepada TangerangNET.Com, Senin
(14/9/2015) malam.
Acep adalah Ketua
Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Panwaskada Tangsel itu mengatakan
rapat pleno tetap dilakukan hari ini. Oleh karena, masing-masing komisioner dari pagi hingga sore ada kegiatan di luar
kantor, sehingga rapat akan dilakukan pada malam ini.
“Insya Allah malam ini
akan dilaksanakan rapat pleno,” ungkap Acep dengan suara pelan.
Sementara itu, Ketua
Panwaskada Kota Tangsel M. Taufiq MZ pun mengakui masih punya kegiatan di luar
kantor. “Saya sedang ada acara di luar
kantor Bang,” ucap Taufiq singkat.
Acep menjelaskan rapat
pleno tinggal menetapkan hasil kerja bidang penanganan pelaporan atas dugaan
pelanggaran Pilkada. “Semua sudah selesai diklarifikasi baik yang melaporkan
maupun yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran,” ucap Acep.
Dalam rapat pleno
tersebut, kata Acep, para komisioner Panwas
akan mengambil keputusan apakah secara bulat atau ada komisioner
berpendapat lain. “Kita bertiga belum tentu punya pendapat yang sama tapi bisa
saja sama,” ujar Acep. (ril)
0 Comments