Ilustrasi pembayaran PBB tanpa gambar. (Foto: Syafril Elain, TangrangNET.Com) |
NET – Didgua melakukan
kampanye terselubung Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
(DPPKAD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Uus Kusnadi dipanggil Panitia
Pengawas Pemilu Kepala Daerah (Panwaskada) setempat.
“Surat panggilan sudah
kita layangkan dan diharapkan hadir hari Senin di kantor Panwas,” ujar Muhamad
Acep, anggota Panwaskada, kepada
TangerangNet.Com, Minggu (6/9/2015).
Acep yang membidangi pengawasan
tersebut menjelaskan pemanggilan terhadap Uus Kusnadi untuk mendapatkan
klarifikasi tentang dugaan kampanye terselubung dalam pembayaran Pajak Bumi dan
Bangunan. Setiap warga Kota Tangsel yang membayar PBB diberikan stiker tanda
lunas bergambar Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie.
“Kita ingin mencari
tahu kenapa pada stiker pembayaran PBB tersebut ada gambar Airin dan Benyamin
yang kini menjabat sebagai walikota dan wakil walikota sekaligus sebagai
pasangan calon,” ucap Acep.
Menurut Acep, pihak
Panwas menemukan hal tersebut saat membayar PBB. “Dugaan pelanggaran kampanye
tersebut adalah temuan bukan laporan dari masyarakat. Temuan segera kami tindak
lanjuti,” ungkap Acep yang berbadan gemuk.
Panwaskada Kota
Tangsel, kata Acep, selain menangani kasus dugaan kampanye terselebung juga
sedang menyelesaikan laporan pengaduan dari masyarakat. Namun, laporan
masyarakat tersebut ada yang perlu diperbaiki karena atas nama institusi atau
lembaga swadaya masyarakat.
“Laporan dugaan
pelanggaran Pilkada harus atas nama perorangan bukan atas nama instutusi.
Sesuai undang-undang, laporan harus disampaikan atas perorangan disertai bukti
dan saksi,” tutur Acep. (ril)
0 Comments