Teddy Gusnaidi dan Djoko Prasetyo: belum ada laporan. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
NET – Tim Kampanye pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) nomor urut 1 Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra, Teddy Gusnaidi
kembali mengkritisi Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah (Panwaskada).
“Panwas jangan terlalu
cepat menilai suatu kasus pelanggaran
sebelum menangani,” ujar Teddy Gusnaidi kepada TangerangNET.Com, Minggu
(6/9/2015).
Teddy yang Tim
Kampanye bidang hukum tersebut dalam tanggapannya menyebutkan kalau memang
harus menunggu laporan, seharusnya mereka tidak menilai dan publikasi. “Mereka
harusnya katakan, kami tidak bisa ungkapkan karena tidak ada laporan
masyarakat. Itu yang kalau benar ikuti sesuai dengan omongan mereka,” ungkap
Teddy.
Panwas Tangsel walaupun
belum menerima laporan, kata Teddy, sudah menilai tidak ada masalah, mungkin
karena Panwas mengikuti kegiatan itu hingga selesai. “Tapi ketika kita menilai, apa yang
mereka katakan, mereka tidak terima. Hebat
sekali Panwas Tangsel ini! Mereka boleh menilai tapi tidak mau dinilai dan
sibuk mencari pembenaran,” tutur Teddy.
Menurut Teddy, dengan
mereka memublikasikan hal itu, sama saja sudah "menjegal" dan membentengi masyarakat yang akan melapor. Harusnya kalau Panwas mau fair harus
menunggu laporan seperti yang mereka katakan.
0 Comments