Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Panwas Diminta, Jangan Katakan Tidak Ada Pelanggaran, Sebelum Tangani Kasus

Teddy Gusnaidi dan Djoko Prasetyo: belum ada laporan.
(Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com)  
NET – Tim Kampanye pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) nomor urut 1 Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra, Teddy Gusnaidi kembali mengkritisi Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah (Panwaskada).

“Panwas jangan terlalu cepat menilai  suatu kasus pelanggaran sebelum menangani,” ujar Teddy Gusnaidi kepada TangerangNET.Com, Minggu (6/9/2015).

Teddy yang Tim Kampanye bidang hukum tersebut dalam tanggapannya menyebutkan kalau memang harus menunggu laporan, seharusnya mereka tidak menilai dan publikasi. “Mereka harusnya katakan, kami tidak bisa ungkapkan karena tidak ada laporan masyarakat. Itu yang kalau benar ikuti sesuai dengan omongan mereka,” ungkap Teddy.

Panwas Tangsel walaupun belum menerima laporan, kata Teddy, sudah menilai tidak ada masalah, mungkin karena Panwas mengikuti kegiatan itu hingga selesai. “Tapi ketika kita menilai, apa yang mereka katakan, mereka tidak terima.  Hebat sekali Panwas Tangsel ini! Mereka boleh menilai tapi tidak mau dinilai dan sibuk mencari pembenaran,” tutur Teddy.

Menurut Teddy, dengan mereka memublikasikan hal itu, sama saja sudah "menjegal" dan membentengi masyarakat yang akan melapor. Harusnya kalau Panwas mau fair harus menunggu laporan seperti yang mereka katakan.

Pernyataan yang disampaikan Teddy tersebut berkaitan  dengan  gerak jalan pada 30 Agustus 2015 di Bintaro yang dihadiri oleh Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany dan Wakil Walikota Benyamin Davnie. Ada yang menduga Airin-Benyamin melakukan pelanggaran kampanye namun Panwas menilai tidak ada pelanggaran. (ril)

Post a Comment

0 Comments