![]() |
Ilustrasi Logo PPNS. (Foto: Istimewa) |
NET - Guna
meningkatkan kebersihan di Kota Tangerang,
Pemda akan mendirikan unit Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang
khusus menangani persampahan.
"Kalau PPNS
khusus sampah ini sudah terbentuk, maka siapa pun yang membuang sampah sembarangan
tempat di Kota Tangerang, bisa dijerat
dengan aturan yang ada," ujar Sekretaris Dinas Kebersihan dan Pertamanan
(DKP) Pemerintah Kota Tangerang Sugiharta Achmad Bagja, di Kota Tangerang,
Minggu (6/9/2015).
Sugiharta menjelaskan
untuk mewujudkan pembentukan PPNS
sampah itu, saat ini dalam
pembahasan di Kota Tangerang. “Mudah-mudahan semua pembahasan lancar
sehingga PPNS dapat terwujud,” harap Sugiharta.
Sugiharta Achmad Bagja
yang juga mantan Kapala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) mengatakan untuk
mengantisipasi terjadinya kebakaran di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di
Rawa Kucing kota Tangerang, Banten yang
kondisinya rawan kebakaran pada musim kemarau ini, DKP selain
menyiapkan empat unit mesin penyemprot air, juga menyiapkan 15 orang personilnya di lokasi tersebut.
"Pada musim
kemarau ini sudah terjadi beberapa kali kobaran api di TPA Rawa Kucing.
Karenanya, selama 24 jam kami
menempatkan 15 personil secara
bergantian berjaga-jaga di loklasi
tersebut," ungkap Sugiharta.
Kelima belas orang
yang disiapkan siang dan malam di lokasi TPA Rawa Kucing itu adalah, enam orang dari petugas kebersihan lapangan dan
sembilan orang pengamanan. Mereka akan cepat bergerak, apabila melihat kepulan
asap di area TPA, dengan cara menyemprotkan air menggunakan mesin penyemprot hingga
ke dasar tumpukan sampah.
Karena, katanya, bila penyemprotan hanya dilakukan di lapisan atas sampah, dikhawatirkan masih
menyimpan bara api yang mudah memicu
terjadinya kebakaran lebih besar.
"Ya selain menancapkan selang air yang ke luar dari mesin penyemprot, petugas juga akan mendorong
permukaan sampah itu dengan alat berat," ujar Sugiharta Achmad Badja.
Disinggung soal upaya
DKP untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Kota Tangerang agar tidak membuang
sampah di sembarang tempat, Sugiharta Achmad Bagja yang juga mantan Kapala
Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemkot Tangerang mengatakan selain menyosialisasikan
lewat sepanduk, juga menugaskan dua orang personilnya untuk merawat dan menjaga
taman atau ruang terbuka agar tetap terjaga kebersihannya.
"Jadi selain
merawat taman, mereka juga diwajibkan menegur dengan santun setiap pengunjung
yang membuang sampah sembarangan," tutur Sugiharta Achmad Bagja. (man)
0 Comments