![]() |
Wahidin Halim dan komisioner KPU Tangsel: mendengar. (Foto: Istimewa) |
NET – Wahidin Halim
meminta kepada komisioner KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam
penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2015 ini agar
berpegang kepada peraturan perundang-undangan.
“Jangan takut dalam
mengambil sikap sepanjang masih dalam koridor peraturan dan perundang-undangan,”
ujar Wahidin yang akrab disapa WH, saat berkunjung ke kantor KPU Kota Tangsel, Senin (3/8/2015).
Wahidin berkunjung ke kantor KPU Kota Tangsel di Kelurahan Rawa Buntu, Bumi Serpong Damai (BSD) City, Serpong, dengan kapasitas sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI. Kunjangan mendadak Wahidin Halim ini untuk
mengetahui lebih jauh tentang penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada)
Walikota dan Wakil Walikota Tangsel.
Pada kunjungan
tersebut, Wahidin diterima oleh Ketua KPU Tangsel Mohammad Subhan dan beserta
empat anggota komisioner lainnya. Hadir pula Agus Supadmo, anggota KPU Provinsi
Banten sebagai kooordinator daerah Kota Tangerang Selatan.
Ketua KPU Kota Tangsel
Mohammad Subhan ketika dikonfirmasi oleh TangerangNET.Com, mengucapkan terima
kasih kepada Wahidin Halim yang telah datang dan melihat secara langsung ke kantor KPU. “Kami berterima kasih dikunjungi
oleh DPR RI dan ini memberikan semangat untuk melaksanakan tugas dalam
penyelenggaraan Pilkada,” ucap Subhan.
Menurut Subhan, dalam
pertemuan tersebut Wahidin Halim lebih banyak mendengarkan penjelasan dari
komisioner tentang penyelenggaraan Pilkada. “Pada prinsipnya, dalam
peyelenggaraan Pilkada ini tidak ada kendala yang berarti. Semoga ini lancar
terus sampai terpilihnya kepala daerah,” tutur Subhan berharap. (ril)
0 Comments