Ilustrasi sabu: diedarkan kembali. (Foto: Istimewa) |
NET - Mantan anggota Polres Metro Jakarta Selatan
Briptu JS alias Jacko yang dikeluarkan dari kesatuannya karena kasus narkotika, kembali berulah. Kini
ditangkap kembali oleh petugas Polsek Karawaci, Kota Tangerang lantaran
mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Ciledug, Kota Tangerang, Banten.
Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Ajun
Komisaris Besar Polsi (AKBP) Juang, Jumat (28/8/2015), mengatakan penangkapan
yang dilakukan pada Kamis ( (27/8/2015) malam di depan sebuah ruko di
Jalan HOS Cokroaminoto no 47, RT 04/04,
Kelurahan Larangan Indah, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang itu berawal dari
kecurigaan petugas yang melihat besangkutan sedang memarkirkan kendaraannya di tepi jalan.
Begitu didekati dan dilakukan pemeriksaan,
terbukti di dalam saku celana sebelah kanan pelaku, terdapat delapan paket sabu
yang siap edar. Akibatnya, pelaku dibekuk dan diperiksa lebih lanjut untuk dikembangkan.
Di hadapan petugas, kata Kasat, pelaku mengaku barang
haram itu baru saja dibelinya seharga Rp 750 ribu dari salah seorang penghuni
salah satu lapas di Kota Tangerang.
"Kasus ini masih terus kami
kembangkangkan," tutur
Kasat.
Lebih jauh Kasat menjelaskan berdasarkan
informasi yang diperoleh, pelaku kerap mengedarkan barang haram tersebut di
wilayah Ciledug, Kota Tangerang.
Padahal, lanjutnya, pelaku dikeluarkan secara tidak
hormat dari kesatuannya di Polres Metro Jakarta Selatan karena kasus yang sama beberapa waktu lalu. Dan
kini, ia
kembali mengedarkan barang haram tersebut. "Kasus ini akan kami tindak lanjuti hingga
tuntas," tanda Juang. (man)
0 Comments