Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Meski Sudah Dipecat Sebagai Polisi, Jacko kembali Edarkan Sabu

Ilustrasi sabu: diedarkan kembali.
(Foto: Istimewa)  
NET - Mantan anggota Polres  Metro Jakarta Selatan Briptu JS alias Jacko yang dikeluarkan dari kesatuannya karena kasus narkotika, kembali berulah. Kini ditangkap kembali oleh petugas Polsek Karawaci, Kota Tangerang lantaran mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar  Polsi (AKBP)  Juang, Jumat (28/8/2015), mengatakan penangkapan yang dilakukan pada Kamis ( (27/8/2015) malam  di depan sebuah ruko di Jalan HOS Cokroaminoto no 47,  RT 04/04, Kelurahan Larangan Indah, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang itu berawal dari kecurigaan petugas yang melihat besangkutan sedang memarkirkan kendaraannya di  tepi  jalan.

Begitu didekati dan dilakukan pemeriksaan, terbukti di dalam saku celana sebelah kanan pelaku, terdapat delapan paket sabu yang siap edar. Akibatnya, pelaku dibekuk dan diperiksa lebih lanjut untuk dikembangkan.

Di hadapan petugas, kata Kasat, pelaku mengaku barang haram itu baru saja dibelinya seharga Rp 750 ribu dari salah seorang penghuni salah satu lapas di Kota Tangerang.

"Kasus ini masih terus kami kembangkangkan," tutur Kasat.

Lebih jauh Kasat menjelaskan berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku kerap mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Ciledug, Kota Tangerang.

Padahal, lanjutnya, pelaku dikeluarkan secara tidak hormat  dari kesatuannya di  Polres Metro Jakarta Selatan karena  kasus yang sama beberapa waktu lalu. Dan kini,  ia  kembali mengedarkan barang haram tersebut.  "Kasus ini akan kami tindak lanjuti hingga tuntas," tanda Juang.  (man)

Post a Comment

0 Comments