Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pengacara Kondang OC Kaligis, Ditahan KPK

OC Kaligis di gedung KPK.
(Foto: Istimewa/detikcom)   
NET – Pengacara kondang OC Kaligis akhirnya ke luar dari Gedung KPK, setelah diperiksa lebih kurang selama 5 jam. OC Kaligis terlihat ke luar Gedung KPK mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.

OC Kaligis terlihat ke luar sekitar pukul 21.13 WIB, Selasa (14/7/2015). Kaligis ditemani oleh beberapa orang pendukungnya.

Suasana sempat terlihat tegang. Beberapa awak media terlibat adu mulut dengan beberapa orang pendukung OC Kaligis saat hendak mengambil gambar.

Akibatnya, OC Kaligis tak sempat dengan leluasa berkomentar terkait oenahanannya. Sehingga dengan cepat OC Kaligis dlarikan langsung ke mobil tahanan untuk dibawa ke rumah tahananan KPK, seperti  yang dilansir detik.com.

 KPK telah menetapkan pengacara kondang OC Kaligis sebagai tersangka kasus suap tiga hakim PTUN di Medan. Namun KPK masih terus mendalami pemilik sumber uang suap yang digunakan.
"Ini masih didalami sumber uang yang digunakan," ucap Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi saat jumpa pers di KPK, Jalan HR Rasuna Sahid, Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2015).

Johan menyebut sampai saat ini Kaligis masih menjalani pemeriksaan dengan penyidik KPK. Belum jelas benar apakah nantinya Kaligis akan ditahan atau dilepas oleh KPK.

Selain itu, Johan juga mengatakan bahwa KPK terus mengincar pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Rencananya KPK akan memanggil ulang Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho yang Senin lalu mangkir saat dipanggil sebagai saksi.

"Kemarin seyogyanya diperiksa sebagai saksi tapi belum hadir. Tanggal 22 Juli, (Gatot akan dipanggil lagi) untuk diperiksa sebagai saksi," ujar Johan.

Terkait dengan penjemputan Kaligis, Johan menyebut ada kepentingan mendesak sehingga pengacara itu langsung dibawa penyidik ke KPK. Johan menyebut Kaligis kooperatif ketika dijemput.

"Saya kira ada keperluan mendesak untuk memeriksa OCK sebagai tersangka. Tidak ada salahnya kita bawa surat panggilan," ucapnya. (ril)

Post a Comment

0 Comments