Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ganja 1,4 Ton dari Jaringan Narkotika Aceh Dimusnahkan

Pemusnahan ganja yang dilakukan Polda Banten  
baru-baru ini tanpa insenerator.  (Foto: Istimewa)  
NET - Ganja seberat 1,4 ton,  hasil tangkapan Mabes Polri dari jaringan Aceh,  dimusnahkan dengan cara dimasukkan dan dibakar di Insenerator  Kawasan Bandara Soekarno Hatta (BSH), Kamis (4/6/2015).

Adapun dua orang tersangka, Rusdi, 40, dan Sulaiman, 29, yang kedapatan membawa barang tersebut dengan  truk Tronton plat BK 9224 CH  di Jalan Tol Slipi, Jakarta Barat juga  dihadirkan dalam  pemusnahan tersebut.

"Kedua orang ini merupakan kurir yang diberi imbalan Rp 50 juta untuk mengantarkan barang tersebut dari Aceh hingga ke Jakarta," kata  Komisaris Besar Koeshartono Arif  Sudrajat saat memimpin pemusnahan.

Dan hingga kini, lanjut Koeshartono, pihaknya masih melakukan  pengembangan atas kasus itu. "Sampai saat ini, kami masih melakukan pengejaran terhadap pemilik ganja itu,"  ucap  Koeshartono.

Lebih jauh Koehartono menjelaskan penyergapan terhadap ganja seberat 1,4 ton atau seniai  Rp 1 miliar lebih pada 1 Mei 2015 lalu tersebut, merupakan hasil dari  pengembangan kasus sebelumnya dengan barang bukti 10 Kg. Bahwa, akan ada pengiriman  ganja 1 ton lebih dari Aceh ke Jakarta.

Setelah dilakukan pemantauan secara intesif, kata Koeshartono, petugas  berhasil menyergap dan menangkap dua orang kurir yang membawa  barang haram tersebut di Jalan Tol Slipi, Jakarta Barat.


"Saat kami sergap truk itu, kedapatan membawa 25 kantong berisi 905 bungkus
ganja yang total beratnya mencapai 1,4 ton," ungkap  Koeshartono. (man)

Post a Comment

0 Comments